Kamis, 25/04/2024 - 02:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

OJK Bubarkan Dana Pensiun Perum Perumnas, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

ADVERTISEMENTS

Dana Pensiun Perum Perumnas dibubarkan karena minimnya peserta

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Perum Perumnas per 2 September 2022. Hal ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-43/D.05/2022 tentang Pembubaran Dana Perum Perumnas. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


OJK menyatakan pembubaran Dana Pensiun Perum Perumnas dilakukan atas permintaan dari direksi karena jumlah peserta semakin berkurang. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Perubahan Tarif KRL, KCI: Belum Diputuskan


“Adanya alasan bahwa jumlah peserta yang semakin berkurang dan untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan program pensiun, maka program pensiun dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan (DPLK),” tulis OJK dalam keterangan resmi, Jumat (23/9/2022). 

ADVERTISEMENTS


Dengan pembubaran ini, OJK membentuk tim likuidasi Dana Pensiun Perum Perumnas. Adapun tim ini terdiri dari lima orang, yakni Rochmad Budiyanto sebagai ketua, Rudi sebagai anggota, Ikhda Akhsanul Solikhati Mukhtar sebagai anggota, dan Kaimuddin Askar sebagai anggota. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Erick Thohir Sediakan Bus Mudik Khusus Bagi Difabel


“Tim likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun,” tulis OJK. 


OJK mengimbau kepada peserta Dana Pensiun Perum Perumnas dapat tetap tenang. Sebab, dana peserta akan dialihkan ke DPLK.   

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi