Jumat, 19/04/2024 - 07:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dokter Pribadi Sebut Kondisi Lukas Enembe Stroke dan tak Bisa Bicara

ADVERTISEMENTS

Dokter pribadi mengaku Lukas harus segera berobat ke Singapura.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Monte mengaku saat ini pasiennya sedang menderita sakit stroke. Bahkan Anton menyebut, Lukas sampai tidak bisa bicara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“(Lukas sakit) stroke, tidak bisa bicara,” kata Anton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

ADVERTISEMENTS

Anton menjelaskan, Lukas sudah sakit sejak tahun 2015. Namun, saat ini kondisinya semakin memburuk. Dia mengungkapkan, Lukas harus segera berobat ke Singapura. Sebab, Lukas selalu berobat di sana dan kondisinya bisa membaik setelah mendapatkan perawatan medis.

Berita Lainnya:
Ini Respons Ketua Ombudsman Soal Wacana Peleburan dengan KPK


Anton pun memastikan bahwa Lukas tidak akan melarikan diri. “Beliau ke Singapura bukan baru. Sudah selalu beliau terus ke sana. Jadi bukan baru, beliau mau ke sana bukan karena lari dari persoalan. Enggak. Berobat murni. Sering hampir tiap bulan (ke Singapura),” tegas dia.

Anton menambahkan, ia telah menjelaskan dan menyampaikan riwayat rawat medis Lukas kepada pihak KPK. Sehingga berharap Lukas dapat diberikan izin untuk berobat ke luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Surat-surat dari Singapura, rekam medik sudah disampaikan kepada tim KPK. Semoga tim KPK memberi ruang untuk memberikan kesempatan kepada beliau (Lukas) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Masuk DJK, Kota Bogor Disarankan Diversifikasi Jenis Usaha

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Namun, lembaga antirasuah ini belum mengungkapkan kasus apa yang menjerat Lukas. Sebab, proses penyidikan masih dilakukan.

Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Permintaan pencegahan ini diajukan oleh KPK. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, KPK mengajukan pencegahan terhadap Lukas Enembe pada Rabu (7/9/2022). Pencekalan itu berlaku selama enam bulan.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi