Kamis, 25/04/2024 - 06:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Agung Laksono: WNI Jawa dan non-Jawa Punya Hak Sama Jadi Capres

ADVERTISEMENTS

Agung Laksono mengingatkan elite politik agar tidak memainkan politik identitas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menegaskan peraturan perundangan tidak mengatur terkait daerah asal calon presiden (capres). Semua memiliki hak sama untuk menjadi calon presiden.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Setiap warga negara Indonesia, baik itu dari Jawa maupun non-Jawa, memiliki hak yang sama untuk bisa menjadi capres,” kata Agung Laksono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Oleh karena itu, dia menyerukan agar semua elite politik dan masyarakat menghindari politik identitas. Menurut dia, dikotomi antara kelompok suku Jawa dan non-Jawa bukan merupakan pendidikan politik yang baik dalam rangka menghormati kebinekaan serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
KPU Pastikan Sudah Kirim Undangan untuk Ganjar-Mahfud

Agung Laksono mengatakan masyarakat saat ini sudah melihat faktor lain, yakni kredibilitas dan kapabilitas capres sesuai rekam jejak perstasi yang dimilikinya. Faktor kejujuran, kesederhanaan, serta keberpihakan terhadap rakyat, terutama rakyat kecil, menjadi faktor paling penting, katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Dikotomi Jawa dan non Jawa biasanya dijadikan strategi kampanye untuk meraih suara, mengingat jumlah pemilih di Jawa sangat besar,” imbuhnya.

Dia juga menilai undang-undang telah mengisyaratkan melalui berbagai syarat capres dan calon wakil presiden (cawapres) yang sama sekali tidak memuat terkait kesukuan tertentu.

Berita Lainnya:
Jokowi tak Bertemu Megawati Lebaran Tahun Ini, Begini Penjelasan KSP

Namun, lanjutnya, ketentuan dalam UU justru mendorong adanya kualitas terbaik dari seorang pemimpin, seperti memiliki komitmen tinggi dan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan nasional, baik dalam hal pembangunan nasional maupun persaingan antarbangsa. “Ini tentunya tantangan demokrasi ke depan, sebagai bagian dari hak dan ruang yang sama bagi WNI untuk berkontestasi sebagai pemimpin Indonesia,” ujarnya.

Namun demikian, dia tidak memungkiri tingkat kesulitan bagi capres non-Jawa lebih tinggi daripada capres dari suku Jawa. Ini mengingat hasil pemilihan presiden (pilpres) di Indonesia hingga kini selalu dimenangkan oleh capres dari suku Jawa.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi