Rabu, 24/04/2024 - 05:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIGLOBAL

Ini Rencana Mendag Hadapi Gugatan WTO

ADVERTISEMENTS

Gugatan itu berawal dari sikap pemerintah yang melarang ekspor bahan mentah mineral.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia di World Trade Organization (WTO) belum menemukan titik terang. Gugatan itu berawal dari sikap pemerintah yang melarang ekspor bahan mentah mineral yakni bijih nikel.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Pelarangan tersebut demi mengembangkan hilirisasi produk di dalam negeri. Kabarnya tidak hanya Uni Eropa, beberapa negara lain pun turut mengajukan gugatan serupa ke WTO.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun menanggapi itu dengan santai. “Iya tidak apa-apa, yang paling penting tidak boleh melarang. Melarangnya itu yang jadi problem,” ujar dia usai memaparkan Kinerja 100 Hari di Jakarta, Ahad (25/9).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Mendag Ungkap Sudah Terbitkan Izin Impor Bawang Putih 300 Ribu Ton


Saat ini, kata Zulkifli, pemerintah masih menunggu keputusan WTO. “Kita tunggu saja panel putusannya nanti apa, kalau sudah putusan, kita ada beberapa langkah, bisa banding ya nanti kalau sudah putusan dulu baru kita bersikap,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Perlu diketahui, Indonesia sedang menghadapi tuntutan dispute settlement di WTO. Ini merupakan gugatan keberatan atas kebijakan bahan mentah Indonesia oleh Uni Eropa.


Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Hanya saja, tidak hanya Uni Eropa yang berkeberatan dengan kebijakan Indonesia tersebut.

Berita Lainnya:
JakCloth Digelar Gratis di Gedung Smesco Saat Malam Takbiran


Mengutip situs resmi WTO, disebutkan pihak ketiga yang ikut dalam dispute tersebut adalah Brasil, Kanada, China, Jepang, Korea, India, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Di hadapan para ekonom, Presiden Jokowi mencontohkan nilai tambah yang dihasilkan dari hilirisasi industri tembaga lewat akuisisi PT Freeport Indonesia sejak 2018. 


Akuisisi ditempuh setelah Freeport tidak kunjung menyepakati permintaan pemerintah membangun fasilitas smelter. Pembangunan itu menurut Jokowi akan selesai dibangun di Gresik pada 2024. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi