Kamis, 25/04/2024 - 21:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pendeta Alberth Ingatkan Lukas Enembe Tanggung Jawab kepada Tuhan

ADVERTISEMENTS

Lukas Enembe diminta berani menghadapi pembuktian hukum di pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Tokoh agama Papua, Pendeta Alberth Yoku mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe akan tanggung jawab kepada Tuhan. Pernyataan itu disampaikan Alberth terkait mangkirnya Lukas dari panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Siapa pun kita, dari agama mana pun, kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (25/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Penegasan itu kata dia, sebagai wujud dari janji sumpah jabatan berdasarkan agama yang dianut masing-masing pejabat publik. “Tiap-tiap orang diambil sumpah jabatan di atas kitab suci, itu berarti ada tangan Tuhan ikut menduduki sumpah jabatan tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
BMKG: DKI Jakarta Waspada Dampak Hujan Sepanjang Hari pada Sabtu


Menurut dia, Lukas dan semua kepala daerah di seluruh Indonesia harusnya mau bertanggung jawab akan apa yang telah ia perbuat. Mereka harus memenuhi panggilan KPK dan mengikuti koridor hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Seorang pejabat publik harus bersikap proaktif dan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” katanya.

Dia menyatakan, sikap proaktif dan kerja sama dengan pihak penegak hukum adalah langkah menyelesaikan masalah. Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar.


Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

Berita Lainnya:
Posko Terpadu Idul Fitri Mudahkan Pemudik Dapat Layanan dan Keamanan

Pendeta Alberth menambahkan, hukum akan menempatkan seseorang dalam posisi benar dan salah. Maka dari itu, tidak ada salahnya Lukas maju dengan berani menyatakan kebenaran dan kejujuran atas nama Tuhan.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas sebelumnya tidak menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

“Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir,” kata Ali, Kamis (22/9/2022).


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi