Jumat, 26/04/2024 - 04:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Seorang Polwan di Riau Dilaporkan Menganiaya Pacar Adiknya

ADVERTISEMENTS

Peristiwa penganiayaan itu awalnya diungkap korban di akun instragram-nya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

PEKANBARU — Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, pihaknya akan mengusut laporan atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan). Sunarto menyebut, Polwan berinisial IDR dan ibunya YUL, dilaporkan oleh seorang wanita terkait penganiayaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” kata Sunarto, Ahad (25/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polisi Bakal Periksa Bos Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Utama

Pelapor bernama Riri Aprilia mengaku menjadi korban penganiayaan IDR dan ibunya.

ADVERTISEMENTS

Menurut korban, IDR tidak terima korban berpacaran dengan adiknya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dugaan penganiayaan yang menimpanya diunggah di akun Instagram @ririapriliaaaaa. Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.

Menurut Sunarto, penyidik telah melakukan penanganan untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022. Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, kata Sunarto, telah memeriksa para saksi dan terlapor pada Jumat (23/9/2022), lau.

Berita Lainnya:
LPSK Berikan Perlindungan Fisik untuk Mantan Ajudan Syahrul Yasin Limpo

Sementara pada Sabtu (24/9/2022) malam, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan. “Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” kata Sunarto.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi