Bakal Calon Peserta Pemilu Diimbau tidak Curi Start Kampanye

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Bawaslu sudah terbitkan surat imbauan ingatkan agar tidak ada yang curi start.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menekankan sejumlah upaya pencegahan aktivitas kampanye di luar jadwal dan penggunaan politik identitas serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pemilu. Hal tersebut dilakukan setelah pengumuman hasil laporan dugaan aktivitas kampanye penyebaran tabloid oleh relawan Anies.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Bagja mengatakan Bawaslu menerbitkan surat imbauan kepada partai politik, bakal calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden, serta seluruh pemangku kepentingan pemilu. “Walaupun pelaporan pelapor tidak memenuhi syarat formil dan syarat materiil terkait dengan dugaan pelanggaran ini, Bawaslu berkepentingan untuk mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Meskipun belum ada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden, maupun calon kepala daerah yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, tetapi mereka diminta tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu. Bagja menyebut hal ini dilakukan demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan Pemilu. Selain itu, dia meminta untuk tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan.

ADVERTISEMENTS

“Tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Dia menekankan segala pihak dan pemangku kepentingan Pemilu mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Sebab, edukasi kepada masyarakat penting terkait Pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong, dan ujaran kebencian.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, dia mengatakan, agar pejabat negara dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu. “Menjadi suatu kebutuhan terutama dalam rangka mewujudkan Pemilu berintegritas tidak hanya dari sisi hasil tetapi juga dari sisi proses,” tambahnya.

ADVETISEMENTS


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version