Sabtu, 20/04/2024 - 14:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPRD DKI Yakin Presiden Jokowi Tunjuk Nama Pj Gubernur yang Diajukan

ADVERTISEMENTS

Ketiga nama tersebut dinilai memiliki rekam jejak cukup baik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meyakini Presiden Joko Widodo akan menunjuk salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Ketiga nama itu dinilai memiliki rekam jejak baik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Jadi ketiga nama tersebut muncul karena ‘track record‘-nya,” kata Zita melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENTS

DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan usulan tiga nama calon PJ Gubernur DKI kepada Kemendagri pada beberapa waktu lalu.

Ketiganya, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Berita Lainnya:
Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menjelaskan, kriteria figur ideal untuk sosok Pj Gubernur DKI, antara lain memiliki integritas, tak tersangkut hukum, netral atau tidak terafiliasi partai politik serta bebas dari perbuatan tercela.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Djohan juga menyampaikan sosok Pj Gubernur harus memiliki jam terbang tinggi pada birokrasi di tingkat pusat maupun daerah dengan bukti riwayat jabatan.

Selanjutnya, memiliki kemampuan lengkap pada manajemen, menguasai perkara teknis sektoral, paham situasi kultural Jakarta dan mempunyai kepekaan politik (sense of politics) serta dekat dengan tokoh masyarakat, pers dan pejabat pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Soemarsono mengungkapkan, kriteria untuk PJ Gubernur DKI Jakarta harus memiliki “Model Kutub” Pj Gubernur DKI Jakarta.

Berita Lainnya:
Citra PSI Remuk, Koko Gemoy Rudapaksa Wanita Calon Buzzer saat Menstruasi

Soni membeberkan, Pj Gubernur DKI harus mampu dan memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan serta agenda prioritas Presiden untuk pembangunan DKI Jakarta. Kemudian, memastikan kemampuan spesifik membangun komunitas interaktif dengan DPRD, Forkopimda, FKUB dan tokoh agama/tokoh masyarakat (Betawi).

“Tidak boleh ada kegaduhan dan harus menjaga netralitas birokrasi. Eksternal komunikasi dengan semua partai politik bahkan dengan DPRD, Forkompinda itu adalah kemampuan yang tidak mudah,” ujar Soni.

Tak hanya itu, Pj Gubernur DKI Jakarta juga perlu memiliki kompetensi administratif, teknis, pengelolaan serta mengenal karakteristik wilayah dan kondisi sosial budaya masyarakat di DKI Jakarta. “Diperlukan manajemen interaktif, bagaimana menggunakan sepuluh jari dan dua tangan merangkul semua perbedaan dalam persamaan,” kata Soni.



sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi