Sabtu, 20/04/2024 - 01:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pembunuhan Gadis di Kebun Sawit Ternyata Tetangga Sendiri

ADVERTISEMENTS

Korban sempat menggit dan mencakar pelaku yang menyerangnya dengan parang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

LUBUKBASUNG — Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengungkap pelaku dan motif pembunuhan terhadap gadis remaja berinisial AO (18 tahun) di kebun kelapa sawit, Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Tanjungmutiara. Gadis yang mencari rumput untuk ternaknya itu ditemukan tewas pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.45 WIB.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Wakapolres Agam, Kompol Andrizal Guci mengatakan, pelaku berinisial YI (38) adalah tetangga korban sendiri. “Korban dan pelaku merupakan satu kampung dengan jarak rumah sekitar 500 meter,” katanya, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENTS


Dari hasil pemeriksaan, kata dia, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi dari saling ejek antara tersangka dan korban saat mencari rumput untuk sapi. Saat hendak pulang, tersangka meminta tolong kepada korban untuk membawakan parang miliknya.

Berita Lainnya:
Uang Rp 164 Juta di Restoran Hotman Paris Lenyap, Polisi Periksa Lima Saksi


Namun, korban tidak mau dan langsung pulang. Dari arah belakang, kata dia, pelaku memukulkan tangkai parang ke kepala korban berulang kali sehingga korban terjatuh.


Setelah terjatuh, pelaku terus memukul beberapa kali sampai tangkai parang patah dan kepala bagian belakang korban mengeluarkan darah. “Korban sempat berteriak dan memegang tangan kiri pelaku, bahkan sempat menggigit jari manis pelaku,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Korban juga sempat mencakar dada pelaku sembari memanggil orang tua perempuannya. Pelaku meletakkan parang dan mengambil sabit yang langsung diarahkan ke punggung korban dan leher bagian belakang.


Dengan kondisi itu, korban mengalami luka robek dan tidak bergerak. Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban sembari membawa parang dan sabit. “Parang dan sabit dibuang ke selokan. Setelah itu, langsung pulang untuk mandi dan merendam pakaiannya,” katanya.

Berita Lainnya:
Usai Diperiksa Selama 5 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Minta Wartawan Jangan Buat Berita Bohong


Orang tua korban melaporkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah pada 17.00 WIB ke Polsek Tanjungmutiara usai mencari rumput untuk ternaknya. Setelah melaporkan, keluarga korban beserta warga sekitar mencari ke lokasi tempat korban mencari rumput dan menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.


Pelaku terungkap berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa korban sering mencari rumput. “Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan. Dari pemeriksaan pihak RSUD Lubukbasung tidak ada indikasi pelecehan seksual karena pakaian masih utuh dan lainnya,” kata Andrizal. Pelaku diancam Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi