Rabu, 24/04/2024 - 03:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

ADVERTISEMENTS

Polda Riau mengajak semua pihak bersinergi menanggulangi peredaran narkoba.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

PEKAN BARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan 243 kg sabu dan 405.527 butir ekstasi berasal dari 8 kasus berdasarkan pengungkapan selama dua bulan terakhir dari jaringan pengedar internasional. Pemusnahan itu dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun bersama Forkopimda Riau dan pejabat utama Polda di Mapolda Jalan Pattimura, Pekan Baru, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Para pelaku terancam hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Tabana.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gedung Depan MK Diserbu Karangan Bunga Sindir Anies dan Ganjar

Tabana menjelaskan rincian kasusnya, pertama ditangani Subdit III Ditresnarkoba dengan barang bukti 99,45 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi. Barang itu disita dari 10 orang tersangka berasal dari Pekanbaru, Sumatra Barat, dan Indragiri Hulu.

ADVERTISEMENTS

Kasus kedua ditangani Polres Dumai di tepi pantai Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis. Polisi mengamankan barang bukti 91,86 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari tersangka JU (45 tahun) dan RW (28).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tegak Lurus Arahan Prabowo, Relawan Urung Demo di MK

Subdit I Ditresnarkoba pada 12 September 2022 mengamankan tersangka asal Padang, Indragiri Hulu, Bukittinggi di kamar New Hollywood Hotel, Pekanbaru. Sebanyak 10,75 kg sabu diamankan.

Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam upaya penanggulangan narkoba demi menyelamatkan masyarakat. “Pemusnahan narkoba ini telah melalui prosedur, telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan negeri, dan kami telah sepakat memusnahkan barang haram ini bersama-sama,” katanya.



sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi