Menko Luhut: Angka Kemiskinan Tahun 2022 Menurun Dibandingkan 2021

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Kemiskinan tahun 2022 menurun menjadi 9,54 persen atau sebanyak 26,16 juta jiwa

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tingkat kemiskinan tahun 2022 menurun menjadi 9,54 persen atau sebanyak 26,16 juta jiwa. Angka ini mengalami perbaikan dibandingkan Maret 2022 yakni sebesar 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Tingkat kemiskinan pada Tahun 2022 adalah sebesar 9,54 persen atau 26,16 juta jiwa. Posisi ini menurun dibandingkan Maret 2021 sebesar 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa,” ujar Luhut dalam acara Pengarahan Presiden kepada seluruh menteri/kepala lembaga, kepala daerah, Pangdam dan Kapolri yang disiarkan virtual dari Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Sementara, untuk kemiskinan ekstrem pada 2022, lanjut Luhut, juga menurun dibandingkan per Maret 2021. “Tingkat kemiskinan ekstrem juga menurun pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa menurun dari data Maret 2021 sebesar 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa,” ujar Luhut.

ADVERTISEMENTS

Luhut menilai perlunya upaya penurunan kemiskinan ekstrem sebesar satu persen setiap tahunnya  untuk melakukan percepatan capaian SDGs dari 2030 menjadi 2024. Sehingga target angka kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.

ADVERTISEMENTS

Untuk itu, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 menugaskan 28 Kementerian lembaga dan seluruh pemerintah daerah mengambil langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

ADVERTISEMENTS

Dalam Inpres, telah ditetapkan tiga instrumen kebijakan yakni pertama penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem 2022 hingga 2024. Kedua, ketersediaan data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan yang padan dengan Dukcapil dan data mencakup tingkat kesejahteraan dan tingkat karakteristik sosial ekonomi untuk memudahkan pemerintah pusat dan daerah melakukan intervensi yang lebih akurat.

ADVETISEMENTS

Ketiga, penetapan pedoman umum pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bagi Kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Strategi penghapusan kemiskinan ekstrem terdiri dari pengurangan beban pengeluaran dan pengurangan kantong kemiskinan yang tengah dikawal oleh Kemenko PMK sedangkan kemenko perekonomian tengah mengawal strategi peningkatan pendapatan.

“Semuanya ini melibatkan semua pemangku kepentingan di luar pemerintah,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version