Kamis, 25/04/2024 - 14:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Putri Candrawathi: Mohon Titip Anak-Anak Saya di Rumah

ADVERTISEMENTS

Kapolri menegaskan bahwa Putri Candrawathi layak untuk ditahan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah resmi ditahan. Penyidik Bareskrim menahan Putri setelah dia menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kepada para wartawan, ibu empat orang anak itu mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa semua pihak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Saya ikhlas diperlakukan seperti inidan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini; dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata Putri dengan suara berat.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ruko di Mampang Dilalap Si Jago Merah, 24 Mobil Pemadam Dikerahkan

Dalam kesempatan itu, Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan ekspresi dan nada suara bergetar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik,”ucap Putri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, dalam keadaan baik. Polri memutuskan menahannya pada Jumat (30/9/2022).

Sigit mengatakan, pihak penyidik telah melakukan asesmen terhadap kesehatan fisik dan psikis Putri Candrawathi. Hasil dari pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi dinyatakan sehat.

Berita Lainnya:
Bandara Bali Kedatangan 19 Ribu Penumpang Domestik Saat Puncak Mudik

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi dinyatakan layak untuk dilakukan penahanan.

“Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmani dan psikologi saudara PC dalam keadaan baik,” kata Sigit saat konferensi pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Sigit mengatakan, penahanan Putri Candrawathi untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas lengkap (P21).

“Hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” tegas Sigit .

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi