Kamis, 25/04/2024 - 22:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kominfo: Pengelola Media Center daerah Wajib Tingkatkan Kemampuan Menulis

ADVERTISEMENTS

Kemenkominfo minta Media Center daerah tangkal berita hoaks atau bohong

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan ada dua pesan yang terkandung di dalam Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, yaitu narasi tunggal dan orkestrasi komunikasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Narasi tunggal adalah bagaimana kita semua pemerintahan dari daerah sampai pusat, bagi semua kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta maupun daerah ini mempunyai narasi yang sama terkait dengan satu kebijakan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (1/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Sementara orkestrasi komunikasi adalah tugas dan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) memimpin pengelolaan komunikasi publik dan menciptakan ruang publik dengan konten positif yang mencerahkan, mencerdaskan dan membangun semangat nasionalisme.

ADVERTISEMENTS


Maka itu, Usman pun berpesan kepada peserta Jarkom, khususnya pengelola Media Center Daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam menulis sehingga mampu menghasilkan karya yang lebih bernilai bagi masyarakat. Secara khusus Usman meminta dalam meliput sebuah acara peresmian tidak hanya sekedar menyampaikan seremonial gunting pita atau tekan tombol saja, namun harus mengandung berita atau pesan yang disampaikan kepada publik.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kreator Konten tak Perlu Khawatir, Wamenkominfo: Publisher Rights untuk Perusahaan Pers


“Para pengelola informasi yakni media center daerah harus mampu mengelola kegiatan seremonial menjadi lebih memiliki makna dan berisi informasi atau berita yang dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.


Dikatakan Usman, dengan Bimtek itu diharapkan para peserta yang merupakan pengelola informasi dari media center di berbagai daerah dapat menambah pengetahuan dan kemampuan menulis berita dalam sebuah kegiatan seremonial.


“Gali ilmu kompetensi sebanyak-banyaknya dari para narasumber kita supaya kita bisa membuat sesuatu yang sifatnya seremonial menjadi bernilai berita,” katanya.


Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Nursodik Gunarjo menambahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki tanggung jawab sebagai konduktor orkestra dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Kominfo menjadi yang terdepan dalam pengelolaan informasi publik.


“Kita sudah memiliki Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, Kominfo dalam hal itu bertindak sebagai konduktor orkestra di komunikasi publik. Kominfo ada di depan tapi bukan pemimpin. Hanya menyatukan narasi-narasi kementerian, lembaga dan daerah sehingga apa yang keluar nanti tidak persis sama tetapi seirama,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Kemenkominfo Siapkan 2500 Beasiswa DTS Bersama Google


Dikatakan Nursodik, orkestrasi komunikasi publik yang dimaksud adalah menganalogikan seperti musik yang seirama ada bas, drum, flute, biola, seruling dan sebagainya tetapi irama yang keluar menjadi asik didengar.


“Seperti orkes ada yang memainkan bass ada yang memainkan drum, flute, biola, seruling dan sebagainya, tapi keluarnya enak didengar sebagai satu harmoni. Itulah yang namanya komunikasi publik,” ucapnya,


Menurutnya, saat ini banyak sekali berita-berita yang tidak benar atau bohong. Adapun fenomena itu harus diantisipasi oleh media center di daerah dan di pusat. Semua harus berpikir ke depan bahwa komunikasi harus mampu mendidik dan mencerdaskan masyarakat.


“Saya kira fenomena-fenomena semacam itu juga harus diantisipasi oleh para penyelenggara komunikasi publik baik di pusat maupun di daerah. Ke depan itu akan segera bergeser untuk menjadi komunikasi yang sifatnya lebih kepada komunikasi digital, nah itu mohon sekali lagi dipertimbangkan,” ucapnya.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi