Najwa Shihab Laporkan Ancaman 'Diam Atau Mati' ke Polisi, Nikita Mirzani: Laporan Sampah…

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Najwa Shihab resmi melaporkan peretasan bernada ancaman dengan kalimat ‘Diam atau Mati’ di website Narasi.

ADVERTISEMENTS

Kasus itu resmi dilaporkan oleh Najwa Shihab ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Nikita Mirzani ikut mengomentari laporan Najwa Shihab ke polisi tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Menurutnya, laporan tersebut tidak penting dan dianggap sampah.

ADVERTISEMENTS

“Polisi lagi sibuk ngurusin banyak kasus di Indonesia,” kata Nikita Mirzani dikutip dari InstaStorynya, Sabtu 1 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS

Menurut Nikita Mirzani, kasus peretasan itu kalah penting dibanding kasus besar lain yang kini ditangani Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENTS

“Kalau cuma soal kasus diretas narasi loe, orang-orang loe, itu mah laporan sampah. Gak guna, gak penting,” ucap Nikita Mirzani.

ADVETISEMENTS

Hal itu disampaikan Nikita Mirzani dalam vlog saat berada di Mua Tala Hotel El Nido, Filipina.

Ia kembali mempertanyakan langkah Najwa Shihab yang dinilai bertolak belakang dengan statement sebelumnya yang diucapkan Nikita pada vlog lainnya.

“Heh! Kalau loe bisa julid dengan cara loe yang smart dan semua pendukung loe yang bilang cuma percaya sama polisi tidur, terus kenapa sister loe pengen lapor ke polisi gara-gara diretas akun loe?,” bebernya.

Kalimat satir diutarakan Nikita Mirzani untuk mengingatkan kembali ucapan Najwa Shihab.

“Loe lupa atau gegar otak sih? Loe bilang jangan mau ditakut-takutin polisi sama pasal, noh suruh aja urus Sambo, ayang syambo,” tutur Nikita.

Menurutnya, seharusnya Najwa Shihab tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Kira-kira loe bakal lapor polisi tidur mana coba gue pengen tahu. Loe ngelawak aja neng,” katanya.

Meskipun disindir habis-habisan, namun Najwa Shihab enggan menanggapi komentar dari Nikita Mirzani tersebut hingga kini.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version