Jumat, 19/04/2024 - 05:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BPJS Kesehatan Manokwari Canangkan 'Rehab' untuk Cicil Iuran Mandiri

ADVERTISEMENTS

Program Rehab bertujuan agar peserta mandiri bisa mencicil tunggakan BPJS Kesehatan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

MANOKWARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat mencanangkan Program Rencana Pembayaran Secara Bertahap (Rehab) untuk mencicil iuran kesehatan khususnya bagi peserta mandiri. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase, menerangkan Program Rehab dibuat agar peserta mandiri yang memiliki jumlah pembayaran dengan jumlah besar mendapat keringanan pembayaran iuran kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Untuk itu, kami terus mengedukasi dan mengadvokasi supaya para peserta rajin membayar iuran kesehatan. Rehab itulah salah satu program yang kami canangkan,” ungkap dia, Sabtu (1/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi PT Timah


Selain Rehab, BPJS Kesehatan Manokwari mengupayakan para peserta mandiri yang menunggak dialihkan agar masuk dalam tanggungan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Hanya saja dalam pengalihan peserta mandiri tersebut, dipastikan tidak akan serta merta memutuskan tunggakan sebelumnya yang dimiliki peserta. Sebab, secara kepesertaan itu diakui langsung aktif tetapi tunggakannya tetap akan terbaca dalam sistem.


“Makanya kita terus usahakan agar para peserta mandiri ini untuk terus membayar, karena untuk ini menjadi tanggungan pemerintah daerah tidak mungkin berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang ada,” sebut dia.

Berita Lainnya:
Sebagian ASN akan Jalani WFH dan WFO, Begini Ketentuannya


Jalan lain yang ditempuh BPJS Kesehatan Manokwari agar peserta iuran mandiri melunasi tunggakan pembayaran iuran kesehatan yakni dengan menelpon langsung peserta, mendatangi langsung peserta, dan melibatkan agen atau pihak ke tiga agar mengumpulkan iuran dari peserta mandiri yang menunggak.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Tunggakan yang ada dari peserta mandiri iuran kesehatan di pihaknya disebut Deny bervariasi berdasarkan kelas dan berdasarkan wilayah. “Rata-rata di atas Rp 1 miliar kalau hitungannya per kabupaten di wilayah yang kami tangani,” kata Deny.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi