Kamis, 25/04/2024 - 22:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Indikator: Mayoritas Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

ADVERTISEMENTS

Kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo menarik perhatian publik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah. Salah satunya adalah kondisi penegakan hukum di Indonesia, yang mana mayoritas responden menilainya baik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Sebanyak 1,4 persen menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia sangat baik. Sedangkan, 34,5 persen lainnya menyatakan baik dan 32,5 persen menjawab sedang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“23,7 persen menjawab buruk dan 4,8 persen sangat buruk. Kondisi penegakan hukum, kebanyakan menilai baik atau sangat baik,” ujar Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam rilis daringnya, Ahad (2/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Penuntasan Kasus Timah Disebut Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang


Dalam penegakan hukum, 75 persen responden mengaku sangat percaya dan percaya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Di urutan kedua adalah pengadilan, dengan 74 persen yang menyatakan sangat percaya dan percaya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Selanjutnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 73 persen yang menyatakan sangat percaya dan percaya. Terakhir adalah Polri, 63 persen responden yang menjawab sangat percaya dan percaya.


Dalam kesimpulannya, Burhanudin menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo menarik perhatian publik. Hal tersebut pula yang membuat publik menempatkan institusi Polri di posisi buncit, ketimbang lembaga penegak hukum lainnya.


“Kemungkinan besar ini karena dalam perkembangannya muncul berbagai isu yang bertentangan dengan nalar publik, isu dugaan pelecehan seksual yang sejak awal tidak dipercaya publik kemudian mencuat kembali, dan mayoritas (publik) tetap tidak percaya,” ujar Burhanudin.

Berita Lainnya:
Tak Lagi Dianggap Sebagai Kader PDIP, Jokowi: Terima Kasih


Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 13 hingga 20 September 2022, dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang. Populasi survei adalah warga negara Indonesia yang tersebar di 34 provinsi yang telah memiliki hak pilih.


Responden terpilih diwawancara secara tatap muka. Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.


 


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi