Sabtu, 20/04/2024 - 22:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komnas HAM Kirim Tim Investigasi ke Stadion Kanjuruhan

ADVERTISEMENTS

Komnas HAM telah menerima setumpuk laporan dan dokumentasi foto serta video.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan tim investigasinya ke Malang untuk penyelidikan tragedi kemanusian yang menewaskan 129 suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur (Jatim). Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun meminta, agar Polri melakukan pengusutan tuntas atas tragedi kemanusian yang pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Komnas HAM akan segera mengirimkan tim pemantauan untuk melakukan invetigasi terkait aspek-aspek HAM dalam peristiwa ini. Dan kami meminta, agar Polri melakukan pengusutan tuntas tragedi kemanusian ini,” kata Taufan dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (2/10/2022).

ADVERTISEMENTS


Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menambahkan, tim investigasinya akan berangkat ke Malang, pada Senin (3/10/2022), besok. Akan tetapi, kata dia, aksi kerja penyelidikan sudah dimulai sejak hari ini.


Kata Anam, timnya sudah menerima setumpuk laporan dan dokumentasi berupa foto, maupun video terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Sejumlah wawancara dengan para korban dan saksi-saksi yang dihimpun tim Komnas HAM di Jatim pun sudah ada sebegai bekal investigasi.

Berita Lainnya:
ITDC Dukung Program Mudik Asyik Bersama BUMN, Sediakan Bus Tujuan Yogya


“Semua informasi tersebut, termasuk yang tersebar di media-media sosial, juga menjadi bahan, dan bekal bagi kami untuk digunakan dalam investigasi yang kami lakukan nanti,” ujar Anam.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Selain itu, kata Anam, tim penyelidikan Komnas HAM juga akan mengkaji regulasi-regulasi sepak bola bikinan FIFA, maupun PSSI dalam sistem pengamanan massa suporter sepak bola. Regulasi tersebut, kata Anam, tentu menjadi rujukan untuk komparasi dengan fakta-fakta yang terjadi dalam pengamanan keamanan di Stadion Kanjuruhan. Termasuk kata Anam, regulasi penggunaan gas air mata oleh kepolisian.


“Regulasi-regulasi tersebut tentu akan kami sandingkan dengan fakta-fakta. Terutama termasuk tentang penggunaan gas air mata oleh petugas,” kata Anam.


Sebanyak 129 orang tewas dalam insiden pascapertandingan antara Arema vs Persabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Sabtu (1/10/2022). Mereka yang tewas juga termasuk perempuan dan anak-anak, serta ada anggota kepolisian.


Sekitar 182 lainnya juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Angka korban jiwa, dan luka-luka tersebut membuat tragedi di Kanjuruhan sebagai peristiwa terburuk dalam catatan sepak bola di dunia.

Berita Lainnya:
MK tak Pertimbangkan Amicus Curiae yang Diserahkan Setelah 16 April 


Belum diketahui pasti apa pangkal soal insiden tersebut. Akan tetapi dikatakan, insiden itu terjadi setelah sebagain penonton nekat turun dari tribun, dan masuk ke lapangan usai pertandingan. Aksi nekat para penonton tersebut, diikuti ratusan, bahkan ribuan suporter lainnya. Panitia lokal yang tak sanggup melakukan antisipasi, mengandalkan satuan pengamanan dari kepolisian untuk membubarkan massa suporter yang tumpah ke tengah lapangan.


Kepolisian melakukan pembubaran paksa massa di tengah lapangan dengan melakukan pemukulan dan serangan gas air mata. Akan tetapi, sebagian massa suporter melakukan perlawanan. Pengamanan dari kepolisian pun tetap meminta agar massa keluar lapangan dengan melakukan pengejaran dan tembakan gas air mata.


Upaya tersebut membuat massa panik dan berusaha keluar dari stadion. Akan tetapi berjubalnya massa, membuat para suporter tak dapat keluar stadion. Sementara kepolisian tetap melalukan tembakan gas air mata dan pemukulan.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi