Selasa, 23/04/2024 - 14:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Badan Arsip Nasional AS: Trump Belum Kembalikan Rekaman Gedung Putih

ADVERTISEMENTS

Departemen Kehakiman menyelidiki Donald Trump karena membawa pulang dokumen rahasia

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 WASHINGTON — Badan Arsip Nasional Amerika Serikat (AS) atau NARA mengatakan pemerintahan mantan presiden Donald Trump belum mengembalikan semua rekaman presidensial. Lembaga itu mengatakan akan berkonsultasi dengan Departemen Kehakiman mengenai langkah yang diperlukan untuk mendapatkan kembali rekaman itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Panel Kongres 13 September lalu meminta Arsip Nasional dan Rekaman Pemerintah untuk melakukan tinjauan mendesak setelah anggota kongres mengakui mereka tidak tahu apakah semua rekaman presidensial Trump di Gedung Putih sudah diserahkan. “Sementara tidak ada cara yang mudah untuk menetapkan pertanggungjawaban pasti, kami tahu kami tidak memiliki semua yang seharusnya kami miliki,” kata pelaksana tugas Kepala Arsip Nasional AS Debra Wall dalam suratnya ke Komite Pengawasan dan Reformasi House of Representative, Senin (3/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Wall mengatakan lembaganya mengetahui sejumlah staf Gedung Putih pemerintah Trump tidak menyalin atau meneruskan percakapan elektornik mengenai tugas resmi di aplikasi ke catatan resmi. Tindakan itu melanggar Undang-undang Rekaman Presidensial.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Trump: Israel Harus Menyelesaikan Perang di Gaza


“NARA berhasil mendapat banyak rekaman dari sejumlah mantan pejabat dan akan terus mengejar untuk mendapatkan kembali jenis rekaman presidensial yang sama dari sejumlah mantan pejabat,” kata Wall dalam surat yang pertama kali dilaporkan Wall Street Journal.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Ia mengatakan NARA yang bertugas melestarikan rekaman pemerintah akan berkonsultasi dengan Departemen Kehakiman. “Mengenai apakah akan memulai tindakan untuk memulihkan kembali rekaman yang dihapus secara ilegal,” katanya.


Dalam pernyataannya Ketua Komite Pengawasan dan Reformasi House Carolyn Maloney mengatakan ia akan menggunakan semua kekuatannya untuk memastikan semua rekaman itu dipulangkan dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan. “Mantan presiden Trump dan pejabat seniornya telah menunjukkan pengabaian terhadap supremasi hukum dan keamanan nasional kita dengan gagal mengembalikan rekaman presidensial seperti yang diwajibkan hukum,” kata Maloney.

Berita Lainnya:
Ukraina Pertimbangkan Terima Bantuan Tanpa Bunga dari AS ala Donald Trump


Perwakilan Trump tidak menjawab permintaan komentar mengenai masalah ini. Departemen Kehakiman menyelidiki Trump karena mengambil dokumen rahasia dan membawanya ke kediamannya di Mar-a-Lago di Florida saat turun jabatan pada Januari 2021 lalu.


Dalam penggeledahan yang disetujui pengadilan 8 Agustus lalu, FBI menyita lebih dari 11 ribu rekaman termasuk 100 dokumen yang ditandai sebagai dokumen rahasia. Departemen Kehakiman dan pengacara-pengacara Trump menjalani proses hukum mengenai bagaimana dokumen-dokumen itu ditangani.


Pengacara pemerintah telah mendapatkan akses ke dokumen-dokumen rahasia itu. Namun pada Jumat (30/9/2022) mereka mengajukan banding ke pengadilan untuk memperluas akses ke dokumen yang tidak dimasukkan sebagai dokumen rahasia yang disita di Florida.


sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi