Jumat, 19/04/2024 - 16:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menko Polhukam Mahfud MD akan Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan

ADVERTISEMENTS

Pemerintah akan mengambil langkah-langkah cepat dalam penanganan tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Mahfud menyebut, ia akan segera melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga serta organisasi terkait untuk mengambil langkah-langkah dalam penanganan insiden tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Satu, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu,” kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Ahad (2/10/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ditanya Soal Kinerja Bawaslu yang Terungkap di Sidang MK, Ini Jawaban Mahfud

Kedua, sambung Mahfud, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban. Baik yang saat ini masih dalam perawatan medis maupun korban yang meninggal dunia.

“Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia, ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi image jelek di dunia internasional,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan, ia bakal menggelar rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, pada Senin (3/10/2022) pukul 09.00 WIB. Ia menyampaikan, pertemuan itu akan melibatkan Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Gugatan 01 dan 03 Soal Bansos, Pakar Tegaskan Kewenangan MK itu Menghitung Selisih Suara

“Saya undang ke kantor saya untuk membicarakan hal-hal tersebut dan Presiden minta agar langkah secepatnya diambil,” jelas Mahfud.

Sehingga, lanjut Mahfud, secepat rapat, secepat langkah-langkah untuk melaksanakan keputusan rapat untuk tujuan itu tadi, perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum. “Siapapun dia, siapapun yang sengaja maupun siapapun yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini,” katanya menjelaskan.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi