Jumat, 19/04/2024 - 18:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Saudi Tahan 12 Ribu Imigran Ilegal, Sebagian Ditangkap Saat Coba Menyusup

ADVERTISEMENTS

Dari jumlah tersebut, 35 persennya adalah orang Yaman, 55 persen orang Etiopia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

RIYADH — Sekitar 12.436 pelanggar kependudukan di Arab Saudi, ditangkap di berbagai wilayah Kerajaan selama sepekan terakhir. Mereka melanggar undang-undang perburuhan dan peraturan keamanan perbatasan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Dalam keterangan Kementerian Dalam Negeri yang dilansir Saudi Gazette, Ahad (2/10), penangkapan dilakukan selama kampanye lapangan gabungan yang dilakukan oleh berbagai unit pasukan keamanan di seluruh Kerajaan selama sepekan, dari 22 hingga 28 September.

ADVERTISEMENTS


Penangkapan tersebut meliputi 6.911 pelanggar sistem kependudukan, 3.249 pelanggar aturan keamanan perbatasan, dan 2.276 pelanggar undang-undang perburuhan. Sedangkan 198 orang lainnya ditangkap ketika mencoba melintasi perbatasan ke Kerajaan.

Berita Lainnya:
Empat Kebiasaan Orang Beriman


Dari jumlah tersebut, 35 persennya adalah orang Yaman, 55 persen orang Etiopia, dan 10 persen dari negara lain, dengan 44 pelanggar ditangkap mencoba melintasi perbatasan untuk keluar dari Arab Saudi.


Delapan orang yang terlibat dalam pengangkutan dan penyembunyian pelanggar kependudukan dan peraturan kerja serta melakukan kegiatan menutup-nutupi, juga ditangkap. Sebanyak 47.388 pelanggar saat ini dikenai prosedur pelanggaran peraturan, yang terdiri dari 44.362 laki-laki dan 3.026 perempuan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dari jumlah tersebut 36.984 pelanggar dirujuk ke misi diplomatik untuk mendapatkan dokumen perjalanan, 2.559 pelanggar dirujuk untuk melengkapi reservasi perjalanan, dan 8.028 pelanggar dideportasi.

Berita Lainnya:
Akhlak ketika Bersin


Kementerian Dalam Negeri menekankan, siapa pun yang memfasilitasi masuknya penyusup ke Kerajaan atau memberinya transportasi atau tempat berlindung atau bantuan atau layanan apa pun akan dihukum dengan hukuman hingga 15 tahun penjara, dan denda maksimum 1 juta riyal Saudi di samping penyitaan sarana transportasi dan akomodasi.


Secara keseluruhan, sebanyak 2,1 juta penduduk ilegal dilaporkan telah dideportasi dari Arab Saudi sejak kampanye dimulai lima tahun lalu. Menurut laporan yang ada, jumlah orang yang dideportasi mencapai 560.104 tahun lalu.


Sumber:

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi