Jumat, 26/04/2024 - 03:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tragedi Kanjuruhan, Anggota Komisi III Nilai Bagian Keamanan yang Tembakan Gas Air Mata Harus Dipidana

ADVERTISEMENTS

Pasalnya, ia menilai peristiwa di stadion Kanjuruhan sampai menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. “Oh iya, harus [pidana] karena ini menyebabkan kematian, nggak bisa,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022). Menurutnya, pihak kepolisian selaku pelaksana pengamanan harus diberi sanksi tegas karena lalai dalam bertugas. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Termasuk orang-orang yang di Poldanya itu kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu,” tuturnya.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Akbar Faizal Protes Keras Nadiem yang Cabut Aturan Pramuka Sebagai Ekskul Wajib di Sekolah

Selain itu, Santoso juga menyoroti soal gas air mata yang ditembak ke arah tribun. Ia menyebut tindakan polisi itu tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Jadi kemudian yang kedua, kenapa menembakkan gas air matanya di tribun? Kan dia sebenarnya tahu harusnya itu SOP bagaimana menembakkan gas air mata,” ungkapnya. “Tapi ternyata di tribun yang dampaknya sungguh luar biasa menimbulkan kematian sampai 100-an orang ini,” sambung dia. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Surya Paloh Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Sudah tak Update

Menurut Santoso, tragedi Kanjuruhan ini dapat menjadi momentum Polri untuk membenahi SOP bagi anggota Polri yang dilengkapi gas air mata.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi