Rabu, 24/04/2024 - 19:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditetapkan? Polri: Secepatnya

ADVERTISEMENTS

Sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Polri segera menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. Sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,” kata Dedi, Kamis (6/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10/2022), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.

ADVERTISEMENTS


Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu dan hasilnya akan diumumkan, Kamis ini.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Bikin Konten Penistaan agama, Galih Loss Minta Maaf tapi Penyidikan Tetap Berlanjut


Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan, perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar. Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan, hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.


“Ya, nanti akan disampaikan,” imbuhnya.


Secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan merupakan bintara dan perwira menengah. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.


 


Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Poliai Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pletonBrigade Mobile (Brimob). Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Berita Lainnya:
Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Hunian di IKN


 


“Yang kena di Kanjuruhan adalah ‘Bharada-Bharada E’ alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri,” kata Bambang.


Menurut Bambang, Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggung jawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda.


“Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?” kata Bambang.


 


 


 


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi