Rabu, 24/04/2024 - 03:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BOLABOLA NASIONAL

Kapolri Sebut PT LIB tidak Lakukan Verifikasi Terhadap Stadion Kanjuruhan

ADVERTISEMENTS

Verifikasi terkahir yang dikeluarkan PT LIB terhadap Stadion Kanjuruhan pada 2020.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) malam mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, yang salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. PT LIB, kata Sigit, tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan untuk gelaran Liga 1 musim ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Menurut Sigit, hal itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalaman oleh tim penyidik. Verifikasi terakhir terhadap Stadion Kanjuruhan, kata Sigit, dilakukan pada 2020 dan terdapat beberapa catatan khususnya masalah keselamatan bagi penonton. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
MU Kehilangan Varane Beberapa Pekan, Jonny Evans Absen Lawan Bournemouth


Pada 2022, kata dia, PT LIB tidak mengeluarkan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Pimpinan PT LIB juga membenarkan hasil verifikasi yang dikeluarkan terjadi pada 2020. Kemudian pada tahun ini belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi.

ADVERTISEMENTS


Atas dasar itulah, AHL menjadi tersangka pertama dalam kasus ini. Ia dinilai bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
2 Gol Fernandes Antarkan MU Bawa Pulang Satu Poin dari Kandang Bournemouth 


“Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” kata Sigit kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota (Makota), Kamis (6/10/2022) malam.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi