Rabu, 24/04/2024 - 11:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Oknum Bea Cukai Jadi Tersangka Penembakan Pengusaha di Batam

ADVERTISEMENTS

Korban tewas terkena tembakan di bagian dada.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan oknum pegawai Bea dan Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir, berinisial B sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata. Korban diketahui sebagai seorang pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan di Pekanbaru, Kamis, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan gelar perkara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Satu orang berinisial B yang merupakan pegawai Bea Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka, ” jelas Asep.

ADVERTISEMENTS

Asep mengatakan pihaknya telah melakukan rekonstruksi mengenai terjadinya peristiwa penembakan Haji Permata tersebut. “Proyektil peluru dengan senjatanya sama. Kami sudah periksa yang bersangkutan. Tersangka mengaku ada mengeluarkan tembakan,” kata Asep.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Basarah: PDIP Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 dengan Catatan

Selain itu, tambah Asep, berkas perkara tersangka B juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau (tahap I). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan syarat formil maupun materiil perkara.

Sebelumnya, petugas patroli laut Bea dan Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau bersama Bea dan Cukai Tembilahan, Riau, melakukan pengejaran terhadap empat kapal cepat bermesin 6 x 250 PK tanpa nama yang diduga penyelundup rokok ilegal di perairan Sungai Buluh, Riau, pada 15 Januari 2021.

Seorang pelaku terduga penyelundup bernama Haji Jumhan Bin Selo tewas setelah terkena tembakan padabagian dada oleh petugas Bea dan Cukai dalam operasi penindakan tersebut.

Berita Lainnya:
Universitas BSI Sosialisasikan Program Praktisi Mengajar Angkatan 4

Tewasnya Haji Jumhan atau lebih dikenal dengan sebutan Haji Permata ini karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan ditangkap.

Selain Haji Permata,nakhoda kapal bernama Baharudin juga tewas terkena tembakan di bagian kepala. Kemudian dua orang lainnya mengalami luka tembak dalam penindakan itu.

Perkara ini semula dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau. Namun, seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayahRiau.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi