Jumat, 19/04/2024 - 21:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Survei Indikator: Warga Anggap Bayar Pajak Semakin Mudah

ADVERTISEMENTS

Sebanyak 74,6 persen masyarakat pemilik NPWP menyatakan mudah membayar pajak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) terbaru menangkap persepsi masyarakat terkait mekanisme pembayaran pajak. Survei dilakukan dalam rentang 13-20 September 2022, yang melibatkan 1.220 responden.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hasilnya, mayoritas masyarakat menganggap saat ini, mudah menunaikan kewajiban perpajakan. “Mayoritas masyarakat menilai cara membayar pajak itu mudah,” kata Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi kala memaparkan survei bertajuk Sikat Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan secara virtual di Jakata, Kamis (6/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Menurut Burhanuddin, penilaian mudah membayar pajak terbagi menjadi dua kelompok masyarakat. Pertama, dikhususkan bagi mereka yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kedua, kelompok masyarakat yang memiliki NPWP dan berpendapatan di atas Rp 4 juta.

Berita Lainnya:
Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Dua OPM Pelaku Pembunuhan Aparat dan Sipil di Yahukimo

Hasilnya, sebanyak 74,6 persen masyarakat yang memiliki NPWP menyatakan mudah untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Jumlahnya semakin meningkat ketika masuk kelompok masyarakat yang memiliki NPWP dan berpendapatan di atas Rp 4 juta.

“Sebanyak 75,8 persen masyarakat dalam kelompok ini (memiliki NPWP dan berpendapatan di atas Rp 4 juta) yang menyatakan mudah menunaikan kewajiban pajak,” ujar Burhanuddin.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, institusinya terus memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga negara untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

Berita Lainnya:
Tax Center Universitas BSI dan DJP Jakarta Gelar Webinar Sosialisasi Pajak Online

“Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, kepolisan, kejaksaan, badan peradilan hingga pemerintah daerah terus dilaksanakan dan ditingkatkan,” kata eks Panglima TNI itu.

Menurut Hadi, koordinasi itu telah memberikan hasil dengan membuktikan banyaknya oknum-oknum yang terlibat mafia tanah yang telah ditangkap. “Khusus di Kementerian BPN telah saya tangkap dan proses. Sementara untuk kepolisian juga menangkap dan memproses oknum-oknum yang lain,” katanya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi