Kamis, 25/04/2024 - 22:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LPSK Ralat Keterangan Soal Penghapusan Video Saksi Tragedi Kanjuruhan

ADVERTISEMENTS

Faktanya adalah video dan akun medsos saksi tragedi masih ada sampai saat ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meralat keterangan mengenai penghapusan video di ponsel Kelfin oleh polisi. Kelfin dikenal sebagai saksi yang merekam sekaligus mengunggah video tragedi Kanjuruhan di media sosial. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan pada waktu diperiksa Penyidik Senin, 3 Oktober 2022 Kelfin mendengar dari Penyidik bahwa video dan akun medsosnya akan dihapus. Pada Kamis, 6 Oktober 2022 Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Lalu pada Jum’at 7 Oktober 2022, Kelfin didampingi LPSK mengambil kembali ponselnya yang diserahkan oleh Penyidik. Setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang ponsel tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun


“Kelfin kemudian mencek ternyata video dan akun medsosnya masih ada. Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK,” kata Edwin dalam keterangannya pada Jumat (7/10). 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Edwin menyampaikan Kelfin juga sudah meminta maaf jika terjadi kesalahpahaman. Sebab pada Kelfin hanya menyampaikan adalah apa yang dia dengar dari Penyidik pada Senin, 3 Oktober 2022.


“Dengan demikian faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini,” ujar Edwin. 


Selain itu, LPSK mengapresiasi Polda Jatim yang memang tidak melakukan sesuatu intervensi pada HP Kelfin sekaligus tidak mempersoalkan unggahan sosial media Kelfin. Diketahui, setidaknya 131 orang meninggal dunia dalam insiden pascapertandingan antara Arema vs Persabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). Para korban yang meninggal juga termasuk perempuan, dan anak-anak, serta anggota kepolisian. 

Berita Lainnya:
Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!


Sekitar 400 orang lainnya juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Angka korban jiwa dan luka-luka tersebut membuat tragedi di Kanjuruhan sebagai salah satu peristiwa terburuk dalam catatan sepak bola di dunia.


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Dua di antara tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema Abdul Haris. 


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi