Sabtu, 20/04/2024 - 12:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Cegah Cyber Attack, Bawaslu akan Gandeng BSSN dan Kominfo

ADVERTISEMENTS

Peningkatan sistem keamanan ini akan melindungi sistem informasi yang terkait publik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 BADUNG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bakal melakukan upaya pencegahan agar data dan sistem informasinya tidak terkena aksi cyber attack seperti peretasan. Bawaslu akan meningkatkan keamanan sistemnya dengan cara meminta bantuan kepada lembaga negara lainnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Kami akan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyiapkan ketahanan sistem,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Nusa Dua, Senin (10/10).

ADVERTISEMENTS


Bagja mengatakan, peningkatan sistem keamanan ini akan melindungi sejumlah sistem informasi yang berkaitan langsung dengan publik seperti Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan, Sistem Pelaporan Online Gowaslu, serta sistem operasi penyelesaian sengketa. Akan dilindungi pula database di dalam sistem Bawaslu.

Berita Lainnya:
Prabowo Ungkap Jokowi Mengingatkannya Bakal Banyak Orang Titipan


Dalam kesempatan itu, Bagja juga menyampaikan soal upaya pihaknya mencegah penyebaran kabar hoaks dan konten disinformasi di media sosial saat Pemilu 2024. Salah satu langkah yang akan diambil adalah membuat nota kesepakatan (Mou) dengan sembilan platform media sosial.


“Kami ke depan akan memperbarui MoU kami dengan sembilan platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan juga Tiktok,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


MoU tersebut, kata dia, bakal berisikan kesepakatan terkait upaya platform mengecek kebenaran informasi pemilu dalam sebuah konten. Dengan begitu, konten bohong ataupun disinformasi bisa segera dibatasi penyebarannya.

Berita Lainnya:
Politics101, Kreasi Anak Muda Siap Kawal Isu Pemerintahan Mendatang


Bagja menjelaskan, Mou ini perlu dibuat karena penyebaran konten hoaks maupun disinformasi mengancam kesuksesan pemilu. Di sisi lain, dampak buruk penyebaran berita bohong juga telah dirasakan Indonesia saat gelaran Pilkada 2017 dan Pemilu 2019. Ketika itu, banyak masyarakat percaya dengan kabar hoaks lantaran menerima informasinya secara berulang-ulang.


“Nah ini yang kita takutkan muncul lagi di Pemilu 2024. Seberapa besar ancamannya (bagi pemilu), itu besar jika kita biarkan sejak awal,” kata Bagja menegaskan.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi