Jumat, 19/04/2024 - 09:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Bagaimana Jika Donor Darah Kita Diberikan untuk Pelaku Maksiat? Ini Jawaban Buya Yahya

ADVERTISEMENTS

Donor darah termasuk perbuatan yang mulia sebagai bagian saling tolong menolong

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA- Donor darah, pada prinsipnya sangat dianjurkan, karena termasuk perbuatan saling tolong menolong. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Namun, ada kalanya, seseorang ragu memberikan daerah kepada orang-orang yang selama ini terkenal dengan maksiatnya. Lalu apakah benar mendonorkan darah kepada pelaku maksiat akan mendapat dosa? 

ADVERTISEMENTS


Pertanyaannya seperti ini ditanyakan salah seorang jamaah kepada pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, dalam sebuah kajian yang juga disiarkan melalui kanal Al Bahjah TV beberapa waktu lalu. 


Dalam kesempatan itu Buya Yahya menjelaskan bahwa hendaknya seseorang yang akan melakukan kebaikan untuk menghindari prasangka buruk. Sebab prasangka buruk dapat menjadi penghalang untuk melakukan sebuah amal. 

Berita Lainnya:
Donor Darah Ketika Puasa, Boleh dan Amankah?


Mendonorkan darah merupakan salah satu amal baik yang dapat membuahkan pahala bila didasari ikhlas. Karena itu seorang pendonor harus memiliki niat yang baik dan prasangka yang baik ada orang yang akan menerima donor. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Buya Yahya mengatakan orang yang mendonorkan darah berarti telah menolong. Sementara Islam mengajarkan untuk menolong setiap manusia terlebih pada sesama Muslim. Maka orang yang yang mendonorkan darahnya akan memperoleh pahala sebab telah memberikan pertolongan. 


Baca juga: Mualaf Sujiman, Pembenci Adzan dan Muslim yang Diperlihatkan Alam Kematian


Pada sisi lain dalam kasus donor darah merupakan upaya untuk menyelamatkan nyawa. Sedang menjaga nyawa adalah tujuan pokok dalam ajaran Islam (maqashid shariah).  

Berita Lainnya:
Tujuh Anggota Tubuh Ini Harus Dijaga dari Perbuatan Maksiat dan Dosa


“Jadi kalau Anda memberikan donor darah, menolong itu pahala. Bahkan biarpun nanti yang akan menggunakan darah kita adalah orang kafir, asalkan dia bukan kafir harbi yang memerangi kita, maka Anda mendapatkan pahala. Sebab itu adalah tolong menolong yang diajarkan dalam islam,” kata Buya Yahya.  


Buya Yahya mengatakan yang dilarang dalam Islam adalah memberikan bantuan kepada seseorang yang secara jelas dan pasti akan menggunakan bantuan tersebut untuk kemaksiatan. 


Buya Yahya mencontohkan seorang meminta uang dan menyampaikan uang tersebut untuk digunakan membeli minuman keras atau digunakan untuk berjudi. 


 

sumber : Harian Republika

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi