Sabtu, 20/04/2024 - 16:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jampidsus Klaim Temukan Peristiwa Pidana Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G

ADVERTISEMENTS

Pemeriksaan saksi sudah dilakukan sejak Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim telah menemukan konstruksi peristiwa pidana dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan tower Base Transciever Stasion (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan temuan tersebut akan disorongkan oleh jaksa penyelidikan dalam gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Kalau peristiwa pidananya, sudah didapat. Sudah ada. Tinggal nanti jadwal eksposenya itu pekan depan,” ujar Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENTS


Febrie menuturkan, gelar perkara tersebut untuk memutuskan hasil penyelidikan cukup modal hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Ini masih jalan penyelidikan. Pekan depan anak-anak (penyelidikan) dijadwalkan ekspos,” tegas Febrie.

Berita Lainnya:
Pusat AI Indonesia Bakal Hadir dengan Investasi Dekitar Rp 3,1 Triliun


Jampidsus-Kejakgung melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G oleh Kemenkominfo sejak Juli 2022. Dari dokumen yang dikutp HARIANACEH.co.id dapatkan, pemeriksaan saksi-saksi dalam penyelidikan sudah dilakukan sejak Senin (29/8/2022).


Dalam dokumen itu disebutkan, surat perintah penyelidikan diterbikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, dengan nomor surat Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 per tanggal 18 Juli 2022. Disebutkan dalam surat tersebut, penyelidikan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS 4 oleh BAKTI Kemenkominfo.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Proyek tersebut, menyangkut pembangunan internet pelayanan publik, dan jasa internet pedesaan di sejumlah daerah. Febrie melanjutkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kominfo tersebut, berawal dari laporan masyarakat atas keluhan akses internet di daerah di masa pandemi Covid-19.


Kata Febrie, sejumlah warga yang melakukan kegiatan dari rumah, atau work from home (WFH), dan pengajaran jarak jauh, atau sekolah online, mengeluhkan keparahan akses internet. Padahal dikatakan Febrie, Kominfo mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan fasilitas pengadaan, dan penguatan jaringan internet di daerah-daerah melalui pembangunan BTS.

Berita Lainnya:
Menkominfo Sebut Satgas Gunakan Tiga Langkah Berantas Judi Online


“Tetapi kenyataannya, banyak terjadi keluhan, dari tingkat paling kecil, dan di banyak tempat karena tidak bisa mengakses internet. Di situ kita lihat, ada kucuran dana besar sekali, sampai triliunan yang kita lihat ada dugaan (korupsi),” ujar Febrie.


Bukan cuma masalah keluhan akses internet. Kata Febrie, dari beberapa laporan juga diduga ada praktik korupsi dalam pembangunan BTS oleh Kominfo yang menggandeng sejumlah perusahaan pembangunan tower BTS. “Itu besar sekali anggarannya, triliunan (rupiah),” kata Febrie.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi