Rabu, 17/04/2024 - 06:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejakgung Periksa Dua Pejabat Kemenperin Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam

ADVERTISEMENTS

Kedua pejabat Kemenperin diperiksa sebagai saksi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa dua pejabat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait penyidikan dugaan korupsi pelebihan kuota dan perizinan impor garam 2016-2022. Dua pejabat Kemenperin yang diperiksa tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut adalah FJ dan YA.

ADVERTISEMENTS


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, FJ dan YA, diperiksa sebagai saksi. “FJ dan YA diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam,” kata Ketut dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Soal Harga Gas Khusus Industri, Sri Mulyani Utamakan Kesehatan APBN


FJ diketahui sebagai Fridy Juwono, yang diperiksa selaku Direktur Industri Kimia Hulu pada Kemenperin. Sedangkan YA, adalah Yosi Arfianto, yang diperiksa selaku Kasubdit Industri Kimia Hulu, di Kemenperin.

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah


“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan oleh jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana korupsi impor garam,” ujar Ketut.


Sampai saat ini, penyidikan kasus tersebut, sudah memeriksa lebih dari 60 saksi. Namun belum ada penetapan tersangka. Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikannya sudah mengagendakan gelar perkara hasil penyidikan selama ini untuk langkah maju penetapan tersangka. “Kasus impor garam ini, sudah ada agenda untuk ekspos penetapan tersangka. Jadwalnya pekan depan akan dilakukan. Tapi saya belum tahu dari penyidik siapa yang nanti berpotensi (jadi tersangka),” kata Febrie di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jokowi Resmikan Bandara Singkawang Senilai Rp 427 Miliar


Pekan lalu, Jumat (7/10/2022), mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, juga turut diminta keterangannya sebagai saksi atas kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap Susi, dilakukan melihat kasus dugaan korupsi impor garam itu terjadi rentang periode 2016-2022. Susi, menjadi menteri di KKP, pada periode 2014-2019.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi