Selasa, 23/04/2024 - 20:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK dan Kemenko Polhukam Didukung Segera Proses Hukum Lukas

ADVERTISEMENTS

Mayjen Djaka berjanji menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Menko Mahfud MD.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA —  Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua yang terdiri pemuda asal Bumi Cenderawasih menggelar unjuk rasa di dua titik di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya, mereka mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Unjuk rasa dimulai pada pukul 10.00 WIB di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB. Sedianya dari Patung Kuda massa akan bergerak ke kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat. Namun kepolisian hanya mengizinkan 10 perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Xi Jinping dan Prabowo Gelar Pertemuan di Tiongkok, Bahas Apa?


Aspirasi mahasiswa diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen Djaka Budhi Utama. Kepada pengunjuk rasa, Djaka berjanji menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD, untuk tindak lanjut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Koordinator lapangan aksi Charles Kossay mengatakan, selain mendukung KPK, mahasiswa orang asli Papua yang ada di wilayah sekitar Jakarta juga mendukung Polri menangkap individu yang dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap Lukas. Hal itu lantaran rumah Lukas masih dijaga ratusan warga bersenjata tradisional.


“Sesuai Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Charles di lokasi aksi.

Berita Lainnya:
Jazilul: PKB Jadi Bagian Pemerintah, Prabowo dan Muhaimin Akrab

 

Dia menyampaikan, para mahasiswa di Jakarta juga mendukung dan siap mengawal KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Lukas di pengadilan. Selain itu, Charles mendesak semua pihak di Papua untuk menahan diri agar proses hukum Lukas, berjalan sesuai koridor hukum di NKRI.

“Kami ingin selalu ada kedamaian di Tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di Tanah Papua, karena Lukas. Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak  pemberantasan korupsi di Tanah Papua,” kata Charles.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi