Sabtu, 20/04/2024 - 03:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Palang Merah Minta Akses Segera dan Leluasa ke Semua Tawanan Perang

ADVERTISEMENTS

ICRC telah berupaya untuk mendapatkan akses guna memeriksa kondisi tawanan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Komite Internasional Palang Merah (ICRC) meminta akses segera dan leluasa ke semua tawanan perang dalam konflik Rusia dan Ukraina. ICRC telah berupaya untuk mendapatkan akses guna memeriksa kondisi dan perawatan tawanan perang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Kami ingin menekankan bahwa tim kami siap di lapangan dan telah siap selama berbulan bulan untuk mengunjungi fasilitas pemasyarakatan Olenivka dan lokasi lainnya di mana para tawanan perang ditahan,” kata ICRC dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

ADVERTISEMENTS


Sejak Februari 2022, ICRC telah berupaya untuk mendapatkan akses guna memeriksa kondisi dan perawatan tawanan perang dan tetap memberikan keluarga mereka informasi tentang orang yang mereka cintai. ICRC juga telah mengunjungi ratusan tawanan perang, namun masih ada ribuan lagi tawanan perang yang masih belum dapat dikunjungi.

Berita Lainnya:
Warga Israel Ditangkap di Malaysia Punya Senpi, Beli Rp 32 Juta Per Pistol


Konvensi Jenewa Ketiga mewajibkan pihak-pihak dalam konflik bersenjata internasional untuk memberikan akses langsung ke semua tawanan perang, dan hak untuk mengunjungi mereka di mana pun mereka ditahan. Akan tetapi, selain akses dari otoritas tingkat tinggi, diperlukan pula pengaturan praktis di lapangan.


“Kami tidak dapat mengakses secara paksa tempat penahanan atau interniran di mana kami belum diterima,” tulis pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Zelenskyy Sebut Tanpa Bantuan AS, Pasukan Ukraina Terpaksa Mundur Perlahan


Semua negara telah berkomitmen untuk menghormati Konvensi Jenewa dan memberi ICRC akses untuk mengunjungi tawanan perang adalah sebuah kewajiban hukum.


Hal ini juga membantu misi menjaga kemanusiaan dalam konflik bersenjata internasional yang menimbulkan kerugian tak terhingga bagi keluarga yang jumlahnya tak terhitung.


“Misi kami hanya dapat dicapai melalui upaya terkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkonflik. Dan kami meminta mereka dan masyarakat internasional untuk mendukung peranyang telah diberikan kepada kami,” tulis pernyataan ICRC.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi