Israel Tembak Mati Dokter Palestina, MER-C Kecam Keras

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Israel dipandang kerap menargetkan tenaga medis yang bekerja dilindungi UU.

ADVETISEMENTS

JAKARTA — Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang dokter Palestina, Abdullah Al-Teen (43 tahun). Ia meninggal ketika melaksanakan tugas profesi dan kemanusiaan membantu korban kekerasan tentara Israel.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Palestina, Dokter Abdullah Al-Teen ditembak di kepala oleh tentara Israel. Penembakan terjadi saat Dokter Abdullah Al-Teen sedang berusaha menyelamatkan korban luka tembak Israel di depan rumah sakit pemerintah Jenin pada Jumat (14/10/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Tidak hanya Dokter Al-Teen, dua petugas ambulans juga dikabarkan menjadi target tentara Israel yang mencegah staf medis untuk mendekati dan menyelamatkan seorang pemuda Palestina yang menjadi korban,” kata Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, kepada Republika, Ahad (16/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Sarbini mengatakan, MER-C mengutuk kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan Israel terhadap warga Palestina. MER-C mengecam keras penargetan tenaga dan staf medis yang tengah bertugas karena profesi ini dilindungi oleh undang-undang dan hukum internasional meski di wilayah perang atau konflik.

ADVERTISEMENTS

“Untuk itu, MER-C memandang penargetan tenaga dan staf medis merupakan sebuah perkembangan berbahaya dari tindakan tentara Israel yang harus segera dihentikan,” ujar Sarbini.

Merespons hal tersebut, MER-C juga meminta Dewan Keamanan PBB, lembaga HAM dan kemanusiaan Internasional serta masyarakat dunia untuk turut mengecam dan melakukan langkah-langkah tegas. Dalam rangka memberikan tekanan kepada Israel menghentikan tindakan brutalnya terhadap warga Palestina.

Sebelumnya, Ketua Presidium lembaga sosial medis untuk kemanusiaan dan perdamaian (MER-C) Indonesia, Sarbini juga angkat bicara merespons rencana Perdana Menteri (PM) Inggris terpilih, Liz Truss, yang akan memindahkan Kedutaan Besar Inggris dari Tel Aviv ke Yerusalem.

“Kami (MER-C) meminta PM Liz Truss untuk berpikir ulang dan urungkan rencana memindahkan Kedubes Inggris dari Tel Aviv ke Yerusalem,” kata Sarbini kepada Republika, Jumat (14/10/2022).

Sarbini menjelaskan, rencana Inggris tersebut bisa merusak kesepakatan solusi adil dan terhormat terhadap konflik Palestina dan Israel. Sebaiknya Inggris jangan menambah kerumitan masalah dengan melakukan hal yang pasti akan ditentang oleh masyarakat Internasional.

Ia mengatakan, dipastikan langkah Inggris itu adalah rencana ilegal yang akan menggagalkan dan memburamkan apa yang selama ini sudah disepakati masyarakat Internasional. Yaitu dengan menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version