Sidang Perdana Bharada E Dihiasi Karangan Bunga dari Para Fans, di Antaranya Berasal dari Ibu-Ibu Online

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap tersangka Richard Eliezer atau Bharada E turut serta menyita perhatian publik. 

ADVERTISEMENTS

Bahkan, terdapat sejumlah karangan bunga berbaris tepat di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat berlangsungnya agenda sidang pembacaan dakwaan tersebut. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Barisan karangan bunga itu dihiasi tulisan penyemangat bagi Bharada E yang telah menyandang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Bahkan, terdapat sebuah karangan bunga berwarna merah yang mengatasnamakan “Ibu-Ibu Online” bertuliskan #SAVEBHARADAE. “#SAVEBHARADAE. Semangat berjuang anak Tuhan. 

ADVERTISEMENTS

Doa ibu-ibu tetap selalu bersamamu,” tulis karangan bunga tersebut. Selain itu, terdapat empat karangan bunga lainnya yang turut serta terpanjang di depan Gedung PN Jaksel saat sidang perdana Bharada E berlangsung. Satu dari empat karangan tersebut mengatasnamakan “Fans Bharada Eliezer Universal”. 

ADVERTISEMENTS

Karangan bunga yang didominasi warna merah muda itu bertuliskan “Kami Dari Fans Bharada E Universal Akan Tetap Mendukungmu Dan Selalu Mendoakan Yang Terbaik”. 

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap tersangka Bharada E telah usai dijalankan. Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani persidangan perdana bacaan dakwaan, pada Selasa (18/10/2022).

ADVETISEMENTS

 Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version