Jumat, 26/04/2024 - 05:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Menteri BUMN dan Pj Gubernur DKI Bakal Sinergikan Aset Kelola Transportasi Publik

ADVERTISEMENTS

Indonesia memiliki kemampuan dalam mencontoh sistem transportasi publik negara lain.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menyebutkan badan usaha baru dalam meningkatkan integrasi sistem transportasi publik di Jakarta. Erick menilai peningkatan intergasi tentu akan memerlukan sebuah payung hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Mantan Presiden Inter Milan tersebut menilai Indonesia memiliki kemampuan dalam mencontoh sistem transportasi publik negara lain seperti Inggris dan Singapura yang memberikan kemudahan bagi para penumpang. “Hari ini sudah mulai terjadi, tapi belum maksimal. Ini yang mesti kita dorong karena belum ada payung bersama antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Erick usai bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
OJK Beri Edukasi Keuangan Kepada Komunitas Muslim Wamena di Jayapura


Erick mengatakan aset transportasi publik di Jakarta seperti MRT, TransJakarta, KRL Jabodetabek, LRT, hingga Kereta Cepat berada di bawah BUMN dan BUMD. Dia ingin adanya sinergisitas aset sehingga pelayanan publik di Jakarta kian optimal.

ADVERTISEMENTS


“Mimpinya Bapak Presiden, Pak Heru juga sudah ditugaskan, bagaimana ini jadi satu kesatuan, dengan sistem yang satu, dengan sistem pembayaran yang satu, tetapi ini harus jadi satu satu payung hukum, tidak bisa seperti hari ini yang masih terpisah-pisah,” ucap Erick.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Menparekraf: PPN 12 Persen tidak Timbulkan Gejolak Usaha Parekraf


Erick berharap penerbitan payung hukum tersebut dapat terealisasi sesegera mungkin. Hal ini akan menjadi poin penting dalam pembentukan badan usaha baru hasil kolaborasi antara BUMN dan BUMD DKI Jakarta.


“Bukan tidak mungkin kepemilikan bersama, kan hari ini eranya kebersamaan. Generasi muda mendorong yang lebih senior harus kolaboratif. Makanya kita belajar sama yang muda,” kata Erick.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi