Jumat, 19/04/2024 - 17:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pj Gubernur: Penanganan Penyakit Ginjal Akut Pada Anak sudah Dipersiapkan Sejak Seminggu Lalu

ADVERTISEMENTS

LANGSA – Pemerintah Aceh sudah bergerak cepat dalam upaya penanganan penyakit ginjal akut pada anak, yang saat ini sedang terjadi. Sejak seminggu lalu, Penjabat Gubernur Aceh bahkan telah mengingatkan dinas terkait untuk mempersiapkan berbagai upaya dan metode penanganan penyakit dimaksud.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki didampingi Pj Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid dan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada awak media, di Meuligoe Wali Kota Langsa, Sabtu (22/10/2022) sore.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Tentunya sudah ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sudah sejak seminggu lalu Saya mengingatkan dinas terkait untuk mewaspadainya juga meminta pihak Rumah Sakit mempersiapkan berbagai upaya penanganan terhadap penyakit ini,” ujar Gubernur dalam kunkernya di Kota Langsa setelah Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENTS

“Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak ini, sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan kepada seluruh daerah tingkat provinsi untuk mendata. Kemudian, sudah ada tata kelola penanganannya. Di Aceh saat ini sedang berjalan proses pendataan. Kita tentu berharap semua bisa segera terdata dalam kesempatan pertama,” kata Pj Gubernur Aceh.

Berita Lainnya:
Ini Rute Pawai Takbir Keliling di Banda Aceh

“Gejalanya kan jelas itu, demam, mual, muntah, pilek, kemudian urinnya berkurang. Nah kita berharap masyarakat juga pro aktif untuk melaporkan, agar pihak terkait bisa segera mendata dan menangani secepatnya,” imbuh Gubernur.

Saat ini, sambung Pj Gubernur, Pemerintah Aceh sedang menunggu rekomendasi dari Pemerintah Pusat terkait obat apa yang secara resmi dilarang peredarannya. Achmad Marzuki menambahkan, sementara ini beberapa obat sudah di klasifikasi untuk tidak diedarkan lagi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menambahkan, hingga saat ini jumlah kasus ginjal akut yang sedang ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin dan sejumlah RSUD lainya sebanyak 29 kasus akut.

“Berdasarkan data dari dinas Kesehatan Aceh, kemarin (Jum’at, 21/10) jumlah yang ditangani sebanyak 31 kasus. Setelah dilakukan verifikasi yang akut sebanyak 26 kasus dan yang kronis 5 kasus. Hari ini, yang akut bertambah 3. Jadi total kasus gagal ginjal akut pada anak sebanyak 29. Sedangkan yang meninggal dunia, hingga hari ini sudah 20 anak,” ujar Muhammad MTA.

Berita Lainnya:
Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bonus Juara MTQ dan FASI

Muhammad MTA menambahkan, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan tingkat provinsi di Indonesia, kepada para kepala Rumah Sakit dan organisasi kesehatan lainnya, terkait penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini.

“Dalam SE Menkes tersebut, para Kadis Kesehatan, Kepala Rumah Sakit dan sejumlah organisasi kesehatan lainnya, diminta untuk menjalankan beberapa item, terutama untuk penanganan kasus penyakit ginjal akut pada anak,” kata Muhammad MTA.

“Harapan kita tentu saja SE ini ditindaklanjuti. Saat ini, secara umum, segala obat jenis sirup memang harus dihentikan dalam setiap pemberian resep, baik di rumah sakit maupun di apotek. Sementara itu, terkait obat apa saja yang harus dicabut total, kita masih menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan,” imbuh MTA.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur tadi, kami mengimbau masyarakat untuk pro aktif melaporkan jika ditemukan gejala-gejala seperti, demam, mual, muntah, pilek, kemudian urinnya berkurang, untuk segera melapor kepada petugas kesehatan agar bisa segera dilakukan upaya penanganan dan pendataan,” pungkas Muhammad MTA.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi