Kamis, 25/04/2024 - 16:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BOLABOLA NASIONAL

Komnas HAM Bersurat ke FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan

ADVERTISEMENTS

Mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim surat kepada federasi sepakbola dunia (FIFA) terkait tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM ingin meminta keterangan FIFA atas hasil temuan sementara yang telah diperoleh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA, yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitemen FIFA terhadap HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers pada Senin (24/10).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Beka menyampaikan permintaan keterangan kepada FIFA soal HAM itu menyangkut independent human rights advisory board yang dibentuk FIFA pada 2017. Berdasarkan statuta FIFA, salah satu tugasnya seperti termuat dalam artikel tiga adalah soal HAM.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Komnas HAM Minta DKPP Cermati Prinsip UU TPKS Saat Proses Pengaduan Terhadap Ketua KPU

Komnas HAM mempertanyakan pengawasan FIFA terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai salah satu anggotanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jadi ini kami meminta keterangan terhadap FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia, karena ini bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA,” ujar Beka.

Komnas HAM bakal menggali sejauhmana FIFA menjalankan pengawasan terhadap PSSI. Komnas HAM juga akan menganalisa sejauhmana statuta PSSI yang diklaim telah mengadopsi statuta FIFA hingga nyaris 100 persen.

Berita Lainnya:
Jadwal dan Prediksi Starting XI Arsenal Vs Luton Town

“Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanisme dan sanksi seperti apa. Soalnya yang jadi pokok diskusi selama ini kan intervensi pemerintah terhadap FIFA, padahal banyak sekali ini pelanggaran, item-itemnya,” ucap Beka.

Komnas HAM bakal menunggu tanggapan dari FIFA paling lambat pada Jumat (28/10).

Diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan sudah mencapai 135 orang per Senin (24/10). Sedangkan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi