Jumat, 26/04/2024 - 00:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan Bertahap

ADVERTISEMENTS

Pekerja Migran Indonesia yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja dipulangkan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan pekerjaan berbasis online scam akan dipulangkan secara bertahap dari Kamboja. KBRI Phnom Penh pada Ahad (23/10/2022) merepatriasi 52 PMI bermasalah di Kamboja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ini merupakan pemulangan gelombang kedua yang dilakukan pemerintah Indonesia sepanjang Oktober. Sebelumnya, pada Kamis (13/10/2022) sekurangnya 20 PMI yang juga terkena penipuan kerja online berhasil dipulangkan ke Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Semua elemen masyarakat harus terlibat dalam melakukan pencegahan agar saudara-saudara kita di Indonesia tidak terus-terusan terjebak dan menjadi korban eksploitasi dari para sindikat perekrut,” ujar Sekretaris Pertama Pelaksana Fungsi Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh, Rosie Anjani dalam keterangan pers Kemenlu RI, Senin (24/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kemenlu Pastikan tak Ada WNI Korban Gempa di Taiwan

Rosie menuturkan bahwa permasalahan ini sudah menjadi darurat nasional di Indonesia, sebab banyak pihak yang memanfaatkan kesulitan ekonomi pasca pandemi. Para perekrut mengimingi pekerjaan bergaji besar dengan proses perekrutan yang terbilang kilat untuk bekerja di Kamboja.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pemulangan gelombang pertama dan kedua ini merupakan bagian dari pemulangan sejumlah 172 PMI yang penanganan kasusnya sedang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh. Keseluruhan PMI telah melalui proses asesmen dan hampir seluruhnya dinyatakan terindikasi sebagai korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebelumnya pada Agustus 2022, Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 241 PMI dari kamboja yang juga memiliki indikasi sama terkait tindak pidana tersebut. Kendati begitu,  hingga saat ini KBRI Phnom Penh masih menerima banyak aduan dari WNI di Kamboja yang mengaku telah menjadi korban penipuan lowongan kerja.

Berita Lainnya:
Menlu: Korut akan Respons Keras Campur Tangan Jepang

“Kedatangan para WNI tersebut ke Kamboja berujung pada eksploitasi para WNI yang akhirnya dipekerjakan sebagai scammer daring untuk menawarkan investasi palsu,” kata Rosie.

KBRI Phnom Penh pun terus mengingatkan agar masyarakat di Indonesia tidak mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang disebarkan melalui media sosial. “Pemberangkatan kerja PMI ke luar negeri yang dilakukan secara prosedural memerlukan tahapan yang panjang, tidak singkat seperti yang dijanjikan para sindikat perekrut,” tegas Rosie.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi