Bahaya Murtad dan Konsekuensinya Terhadap Amal Ibadah Seseorang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kemurtadan menyebabkan hilangnya amal ibadah seseorang sebagai Muslim

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Perbuatan murtad adalah bentuk perbuatan kufur yang paling jahat. Orang yang murtad dan keluar dari Islam akan menanggung konsekuensi hukum sebagaimana yang ditetapkan dalam syariat.  

ADVERTISEMENTS


Dalam kitab Fath al-Muin karya Syekh Zainuddin al-Malibari dijelaskan, orang dengan kemurtadan maka sampai mati amal perbuatannya (amal kebajikannya) akan dilebur. Maka tidak wajib mengulangi ibadah-ibadahnya sebelum terjadi kemurtadan.  

ADVERTISEMENTS


Murtad menurut syariat adalah memutus keislamannya dengan bermaksud kufur seketika atau masa akan datang. 

ADVERTISEMENTS


Maka tetap menjadi kufur seketika atau mengucapkan ucapan kufur dengan dibarengi itikad sikapnya itu. Atau bisa jadi dibarengi maksud menentang atau meremehkan yang dilakukan oleh orang mukallaf dalam keadaan bebas berbuat.  

ADVERTISEMENTS


Maka tindak kemurtadan oleh anak kecil, orang gila, orang dipaksa murtad yang hatinya mukmin, maka tidak terkena hukuman hadd. 

ADVERTISEMENTS


Lain halnya jika tindakan itu dibarengi oleh sesuatu yang mengeluarkannya dari arti kemurtadan. Misalnya terlanjur mengucapkan atau menceritakan kekufuran orang lain atau karena takut.  

ADVERTISEMENTS


Dapat dikatakan murtad juga apabila seseorang merasa ragu apakah dirinya berbuat kufur atau tidak. Dan misalnya dengan tanpa ta’wil menganggap kafir kepada orang Muslim lantaran dosanya karena berarti menamakan Isam dengan kufur dan misalnya merelakan terjadi kekufuran.  

ADVERTISEMENTS


Demikian juga kafir, orang yang mengingkari kemukjizatan Alquran atau salah satu hurufnya, atau kedudukan dan keutamaan sahabat, Sayyidina Abu Bakar atau dakwaan perzinahan atas diri Aisyah. 

ADVERTISEMENTS


Dalam satu riwayat yang dihikayatkan oleh Al-Qadli, hal demikian dihukumi kufur. Yakni orang yang memaki Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar bin Khattab, maupun cucu-cucu Nabi Muhammad SAW yakni Hasan dan Husain. 


 


Apa tanda kufur? 


Dalam kitab Washiyat al-Musthafa, karya Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi’i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syaran, dijelaskan sebagai berikut:  


لِلْكَافِرِ ثَلَاثُ عَلَامَاتٍ اَلشَّكُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِيْ عِبَادِ اللهِ وَالْغَفْلَةُ عَنْ طَاعَةِ اللهِ تَعَالَى


 “Wahai Ali, orang kafir itu ada tiga tandanya, yaitu ragu tentang Allah, membenci hamba-hamba Allah, dan lengah terhadap melakukan taat kepada Allah.”     

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version