Jumat, 19/04/2024 - 05:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kejaksaan Serang, Fitri Salhuteru: Tenang Ini Masalah Kecil

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang. Nikita dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang di Kota Serang sejak Selasa (25/10) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Fitri Salhuteru sahabat yang selalu mendampingi Nikita saat dilanda masalah kali ini ia sedang berada di Korea Selatan. Lewat akun Instagram miliknya, Fitri Salhuteru mengungkap kondisi sahabatnya. Fitri mengatakan, yang dialami Nikita Mirzani hanya masalah kecil.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Niki baik-baik saja, tenang ini masalah kecil. Niki kamu hebat,” ungkap Fitri Salhuteru dalam tayangan live Instagram miliknya, Kamis (27/10).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Mengapa Wisatawan tak akan Pernah Lihat Ada Hotel Bintang 6 di Eropa?

Nikita Mirzani (Ari/tabloidbintang.com)

Fitri menyebutkan bukan hanya dirinya yang sudah mengetahui hal ini, Nikita Mirzani juga mengaku sudah memprediksinya. Fitri Salhuteru berjanji akan secepatnya menyelesaikan urusannya di Korea dan langsung menjenguk Nikita Mirzani.

“Nanti sesampainya di Indonesia saya akan langsung menemui Nikita Mirzani,” pungkas Fitri Salhuteru.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Nikita Mirzani yang berstatus tersangka ditahan oleh Kejaksaan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang di Kota Serang.Tersangka kasus pencemaran nama baik itu akan ditahan selama 20 hari. Nikita langsung dibawa oleh tim Kejaksaan Serang sekitar pukul 18.35 WIB.

Berita Lainnya:
Tampil di Ramadhan Jazz Festival, Nadhif Basalamah Pakai Baju Koko dan Bahas Sholat Jumat

“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” ungkap Kajari Serang, Freddy Di Simanjutak kepada wartawan. Kejaksaan Negeri Serang menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani dinyatakan lengkap (P-21) sejak 6 Oktober 2022.

Nikita Mirzani (Ari/tabloidbintang.com)Nikita Mirzani (Ari/tabloidbintang.com)

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi