Kamis, 18/04/2024 - 22:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Bersedekah Atas Nama Orang Tua yang Telah Wafat

ADVERTISEMENTS

Sedekah merupakan bagian dari bakti anak terhadap orang tuanya yang sudah wafat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Mengerjakan amalan solihan (sedekah) merupakan bagian dari bakti anak terhadap orang tuanya yang sudah wafat. Tidak ada yang bisa dilakukan seorang anak terhadap orang tuanya yang sudah meninggal selain berbuat kebajikan atas nama mereka. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Syekh Al Izz bin Abdus Salam dalam kitabya Syajaratul Ma’rif menuliskan kebolehan bersedekah atas nama kedua orangtua tua yang telah meninggal. Hal ini kata Syekh Al-Izz bin Abdus Salam seperti dikisahkan sebagai berikut.

ADVERTISEMENTS


Ada seorang laki-laki berkata. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah meninggal dunia dan meninggalkan harta benda sementara dia tidak mewasiatkan, maka apakah bisa dibayarkan kafarat dengannya dengan cara aku bersedekah atas nama dia? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Ya.” ( HR Muslim 1630 dari Abu Hurairah radhiyallahu Anhu.

Berita Lainnya:
Sering Diabaikan, Ini Bacaan yang Perlu Diperbanyak pada Hari Jumat


Kisah lainnya yang serupa, bahwa ketika itu ada orang lain yang berkata. “Sesungguhnya Ibuku telah meninggal dunia dan tidak mewasiatkan apa-apa. Sementara aku memperkirakan bahwa jika dia bisa bicara dia pasti akan bersedekah. Apakah dia akan dapatkan pahala jika aku bersedekah atas nama dia?” 


Rasulullah bersabda, “Ya.” (HR Muslim 1004 dari Aisyah Tadhiyallahu anha).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dalam sebuah riwayat yang lain disebutkan, “Apakah aku mendapatkan pahala jika aku ke atas namanya?” Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Ya!”.


“Rasulullah memerintahkan pada Ubadah bin Shamit untuk mengqadha Nazar yang menjadi beban ibunya.” (HR Al Bukhori 2761 dan Muslim 1638 dari Ibnu Abbas). 


Syekh Al Izz bin Abdus Salam, menegaskan, maka, jika memberikan nafkah pada kedua orang tua pada saat keduanya masih hidup adalah sebuah perbuatan baik. Namun, bersedekah atas namanya pada saat keduanya telah meninggal jauh lebih baik. 

Berita Lainnya:
Anak Masih Bisa Berbakti pada Orang Tua yang Wafat, Begini Caranya


“Karena sesungguhnya pahala yang didapatkan keduanya dari sedekah itu jauh lebih baik dan lebih abadi dari kelembutan yang didapatkan oleh keduanya dari nafkah,” katanya.


Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya di antara kebaikan yang paling baik adalah menjalin silaturahmi dengan orang yang dicintai ayahnya setelah ayahnya meninggal.”(HR. Muslim 252 dari Ibnu Umar radhiallahu Anhu).


Syekh Al Izz bin Abdus Salam mengatakan, Rasulullah selalu memperlakukan sahabat-sahabat wanita Khadijah dengan lembah lembut, menghormati dan memperlakukan mereka dengan sebaik-baiknya. Syekh Al Izz bin Abdus Salam, berlaku baik pada sahabat ayah laksana mewakili ayah dan berlaku baik pada teman-temannya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi