Kamis, 25/04/2024 - 13:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Bangkalan

ADVERTISEMENTS

Identitas tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan belum dibeberkan KPK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Salah satunya yang diduga terlibat kasus itu, yaitu Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/10/2022).

ADVERTISEMENTS

“Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka,” tambahnya menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PA 212 Siap Pasang Badan untuk Hakim MK

Meski demikian, Ali mengaku belum dapat merinci identitas para tersangka dalam kasus tersebut.

Pasalnya, penyidik KPK pihaknya masih melakukan penyidikan dan mendalami kasus tersebut.

“Uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” jelas Ali.

Di samping itu, Ali mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal setiap proses penyidikan. KPK berharap, warga dapat turut aktif menyampaikan kepada tim penyidik jika memiliki informasi yang diduga terkait dengan kasus ini.

“KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Kemnaker Pastikan tidak Ada Perusahaan Lakukan PHK Jelang Idul Fitri

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan suap korupsi di Kabupaten Bangkalan, sudah masuk tahap penyidikan.

“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan?” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Namun, Alex tidak merinci siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka meskipun Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah ke luar negeri.

“Umumnya, kalau ada pencekalan tidak mungkin kan di tingkat penyelidikan kami cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan,” kata Alex.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi