Jumat, 26/04/2024 - 06:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemerintah Targetkan 17 Persen Lonjakan Permohonan Kekayaan Intelektual

ADVERTISEMENTS

DJKI buat tiga program unggulan untuk dukung pertumbuhan kekayaan intelektual.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

BADUNG — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meyakini lembaganya mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan nasional lewat kekayaan intelektual (KI) pada 2023. Apalagi Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) menargetkan kenaikan jumlah permohonan dan pelindungan kekayaan intelektual pada tahun depan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Yasonna mengatakan Kemenkumham akan mensinergikan seluruh program DJKI dengan direktorat lain seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional. Tujuannya mendukung peningkatan ekosistem KI Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ini karena KI bisa kita manfaatkan untuk recover together, recover stronger,” kata Yasonna dalam sambutan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Bali pada Senin (31/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal KI, Razilu menargetkan peningkatan permohonan KI sebesar 17 persen pada 2023. Untuk mendukung hal ini, DJKI telah membuat tiga program unggulan yaitu Safari Menteri Hukum dan HAM RI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesia IP Academy.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Menko Polhukam: Satgas Judi Online akan Kejar Bandar Meski di Luar Negeri

Razilu lalu menyebut akan berupaya meningkatkan jumlah KI yang dilindungi hingga 8 persen. Beberapa program telah diinisasi untuk target tersebut yakni Geographical Indication (GI) Promoting Camp, One Village One Brand, dan Mobile IP Clinic.

“Kami akan melaksanakan GI Promoting Camp untuk membantu pemberdayaan 100 GI dalam negeri yang telah terdaftar. Kami juga mendorong adanya One Village One Brand untuk merek kolektif,” ujar Razilu.

Selanjutnya, program unggulan DJKI adalah membuat prioritas nasional KI Komunal (pemberdayaan KI Komunal untuk dimanfaatkan secara luas melalui promosi dalam database KI komunal Indonesia), kamp pelatihan mempromosikan produk indikasi geografis, klinik KI bergerak, persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024, patent examiner goes to campus (layanan konsultasi dan pendampingan pemeriksa paten secara intensif kepada pemohon paten, untuk mendorong pertumbuhan paten nasional).

DJKI juga akan melanjutkan program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dalam upaya pelindungan KI dan mengurangi peredaran barang palsu. “DJKI menarget penyelesaian penanganan aduan pelanggaran ini hingga 100 persen pada tahun depan,” ujar Razilu.

Berita Lainnya:
Bazar Sembako Murah Hingga Mudik Asyik Bersama BUMN Hiasi Program Ramadhan JIEP

Selain itu, upaya DJKI dalam menyelesaikan 99 persen permohonan KI pada 2023 dengan membuat aplikasi Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek, penerapan ISO 9001:2015 di lingkungan DJKI. DJKI juga akan mengimplementasikan sertifikasi ISO 27000 untuk keamanan sistem teknologi informasi.

Dengan hadirnya berbagai inovasi tersebut, DJKI wajib berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholdernya. Oleh karena itu, Yasonna meminta seluruh pemangku kepentingan terus bekerjasama dalam upaya itu.

“Dengan program kerja di bidang KI yang tidak hanya diampu oleh DJKI tetapi juga oleh Kantor Wilayah, maka saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional,” kata Yasonna.

Diketahui, DJKI telah sukses melaksanakan 37 kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) di 33 provinsi Indonesia sepanjang 2022. MIC yang diikuti 9.747 orang ini memiliki peran strategis untuk bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder daerah lainnya sebagai bukti dan bentuk negara hadir dalam memberikan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi