Kamis, 18/04/2024 - 13:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Teka-teki Anak Ke-4 Ferdy Sambo dan Rumah Bangka Dibahas di Pengadilan

ADVERTISEMENTS

Hakim banyak bertanya ke saksi tentang anak ke-4 Ferdy yang berusia 1,5 tahun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Majelis hakim mempertanyakan status anak ke-4 dari pasangan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Verifikasi tersebut ditanyakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Iman Wahyu Santosa kepada Susi, pembantu rumah tangga (ART) di keluarga Sambo.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Susi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi saksi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua (J) atas terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022). Susi, di persidangan mengaku menjadi ART di rumah keluarga Sambo sejak Juli 2020.  

ADVERTISEMENTS

Susi semula masuk menjadi ART di rumah Bangka XI A, di Jakarta Selatan (Jaksel). Di Bangka, kata Susi, ada dua orang sebagai ART. Dirinya dan seseorang pembantu lainnya yang sering disapa sebagai Bi Ijah.

Hakim pun meminta Susi menerangkan siapa saja yang tinggal di rumah Bangka selain keluarga inti dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susi mengatakan, ada empat ajudan yang tinggal di Bangka.

Yakni Brigadir J, Deden, dan Matius. Satu ajudan lainnya, yakni Lukas, dikatakan Susi berhenti. Selain itu, ada satu orang lainnya sebagai petugas keamanan yang bernama Damson. Namun, pada 2021 Susi dipindahkan ke rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Saguling III 29, yang juga masuk kawasan Jaksel. Hakim lalu bertanya tentang  umum kepada Susi perihal anggota Keluarga Sambo yang tinggal di rumah Bangka dan saat pindah ke rumah Saguling III.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Berjuang Mempertahankan Tanah Adat, Ketua Adat Dolok Parmonangan Diculik Polisi Berpakaian Preman

“Berapa anaknya Ibu PC (Putri Candrawathi),” kata hakim kepada Susi. Susi menjawab ada empat orang.


Tanpa pertanyaan lanjutan dari hakim, Susi langsung menjelaskan, urutan anak-anak dari majikannya tersebut. “Nomor satu Trisa Sambo, Tribrata Sambo, Datia Sambo,” terang Susi. Akan tetapi, pada saat menjelaskan anak keempat, Susi tampak jeda beberapa menit. Lalu menyebutkan nama anak keempat. “Arka,” kata Susi.

Saat menyebut nama Arka tersebut, tak ada nama belakang Sambo keluar dari kesaksian Susi. Lalu hakim menanyakan berapa usia Arka. Susi menjawab anak keempat majikannya itu baru berumur satu setengah tahun. Hakim bertanya anak keempat bernama Arka tersebut, lahir di mana. Susi menerangkan Arka lahir sebelum keluarga Sambo pindah ke Saguling III. “Mas Arka lahir di (rumah) Bangka,” terang Susi.

Lalu, hakim mempertajam pertanyaan lanjutan tentang hal tersebut. “Siapa yang melahirkan Arka?” tanya hakim. Susi tak menjawab. Butuh jeda hampir dua menit untuk Susi menjawab lugas pertanyaan hakim tersebut. Pun itu harus didorong dengan pernyataan bantuan oleh hakim sendiri.

“Apa Ibu PC yang melahirkan Arka?” sambung hakim. Pernyataan dari hakim tersebut, lalu disambut Susi dengan jawaban serupa. “Siap. Ibu PC yang mulia,” jawab Susi. Hakim pun kembali meyakinkan jawaban Susi tersebut dengan pertanyaan-pertanyaan yang sama.

Berita Lainnya:
Menhub Usulkan Penerapan WFH untuk Urai Kepadatan Arus Balik

“Ibu PC yang melahirkan Arka?” tanya hakim. Susi menjawab dengan perkataan sama. “Ibu PC.”  

Hakim mengingatkan Susi agar tak berbohong. Meminta Susi sebagai saksi berbicara jujur dan memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya saat di persidangan. “Saudara berbohong?” tanya hakim. Susi menjawab sama. “Ibu PC yang mulia,” kata Susi.

Hakim menegaskan akan mencatat pengakuan Susi tentang siapa yang melahirkan Arka tersebut. “Saudara tetap (pada jawaban) Ibu PC yang melahirkan Arka?” begitu tanya hakim. Susi mengiyakan. “Ibu PC yang mulia,” kata dia.

Hakim mendalami tentang hal tersebut dengan menanyakan kembali kepada Susi tentang kapan Putri Candrawathi melahirkan Arka. Susi dengan cepat dan lugas menjawab pertanyaan itu. “Bulan tiga (Maret) 2021, tanggal 23,” kata Susi. Lalu hakim mengulangi pertanyaan awal tentang di mana Putri Candrawathi melahirkan Arka. Namun berbeda dari penjelasan awal Susi yang menyebut Arka lahir di Bangka. Kali ini, Susi mengaku tak tahu Arka lahir di mana. “Tidak tahu,” kata Susi.

Hakim membiarkan perbedaan keterangan Susi tentang Putri Candrawathi melahirkan Arka di mana. Namun, hakim mempertanyakan Susi yang hafal tanpa jeda menjawab tanggal, bulan, dan tahun lahir Arka, tetapi mengaku tak tahu tentang Putri Candrawathi melakukan persalinan di mana. Susi pun terdiam.

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi