Di Depan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J Blak-blakan: Sudah Mati!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Rosti Simanjuntak bersama Samuel Hutabarat, Ibu dan Ayah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kiri) dihadirkan pada sidang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi (kanan). FOTO/Net

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Ibu Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak blak-blakan mengungkap isi hatinya di hadapan terdakwa Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

ADVETISEMENTS

Rosti dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama 11 orang lainnya. Dalam kesempatan kali pertama bertemu dengan Putri Candrawathi, Rosti Simanjuntak mengaku kecewa dengan sikap istri Ferdy Sambo tersebut. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Ibu sadarlah. Terlalu kejam. Terlalu kejam saya ulangi. Ibu melihat, mengetahui, mendengar. Jadi, enggak mungkin ibu tkdak mengetahui,” kata Rosti di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022). 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Rosti menjelaskan Putri Candrawathi seharusnya mengetahui pasti kejadian yang menewaskan anaknya, Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebab, Putri Candrawathi juga berada di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) bersama Yosua Hutabarat. 

ADVERTISEMENTS

“Ibu punya mata dibikin Tuhan. Ibu djberi Tuhan hati njrani. Namun, hati nurani ibu sudah sia-sia. Sudah mati,” tegasnya.  Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. 

ADVERTISEMENTS

Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E dengan agenda pemberian keterangan saksi telah berlangsung pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  Dalam sidang tersebut dijalankan bersama saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo. 

Susi, sebagai salah seorang saksi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo diminta untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.  Namun dari keterangannya banyak ditemukan kejanggalan dan kebohongan, hal ini juga telah diakui oleh Bharada E.

 Sehingga keterangan yang Susi berikan saat di persidangan berbeda dengan keterangan polisi yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version