Rabu, 24/04/2024 - 18:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Israel Hancurkan Dua Rumah Warga Palestina di Tepi Barat

ADVERTISEMENTS

Pasukan Pendudukan Israel menghancurkan dua rumah di Kota Jalbun, Tepi Barat

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

RAMALLAH — Pasukan Pendudukan Israel menghancurkan dua rumah di Kota Jalbun, yang terletak di sebelah timur Jenin di wilayah pendudukan Tepi Barat. Menurut kantor berita Wafa, tentara Israel bersenjata lengkap menembakkan peluru tajam, peluru karet, bom gas, dan bom suara untuk membubarkan warga Palestina yang memprotes pembongkaran rumah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ketua Dewan Desa Jalbun, Ibrahim Abul-Rub, mengatakan, tabung gas air mata merobek telinganya. Dia telah menerima perawatan di rumah sakit setempat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Pasukan Israel mengendarai dua buldoser militer ke desa, di mana mesin-mesin berat menghancurkan sebuah rumah seluas 200 meter persegi yang sedang dibangun milik Khaled Abul-Rub dan sebuah rumah seluas 120 meter persegi milik Amir Abu Seif,” ujar Ibrahim Abul-Rub, dilaporkan Middle East Monitor, Rabu (2/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Korut Rilis Lagu Puja-Puji Kim Jong-Un

Ibrahim Abul-Rub menambahkan, pembongkaran rumah Abu Seif mengakibatkan perpindahan lima anggota keluarganya. Dia menambahkan, rumah-rumah yang dihancurkan tersebut berdekatan dengan tembok apartheid Israel yang membentang dari pos pemeriksaan Salem ke desa.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Israel mempraktikkan kebijakan secara luas tentang pembongkaran rumah dan penghancuran properti lainnya menargetkan seluruh keluarga.  Pembongkaran tersebut dianggap sebagai hukuman kolektif ilegal dan merupakan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional.

Berita Lainnya:
Populasi Eropa Diprediksi akan Berubah dalam Beberapa Dekade Ke Depan

Pembongkaran rumah-rumah Palestina diperintahkan dengan dalih bahwa mereka tidak memiliki izin bangunan. Warga Palestina di Area C  mengalami kesulitan besar untuk mendapatkan izin bangunan. Di bawah Kesepakatan Oslo, Area C berada dalam kendali penuh Israel.

Sebagian besar komunitas Palestina tidak memiliki rencana induk, sedangkan yang lain tidak dapat menyetujui rencana ekspansi. Israel menetapkan harga terlalu tinggi untuk izin bangunan, sehingga tidak dapat dijangkau oleh warga Palestina.

Kebijakan itu menciptakan celah hukum bagi Israel untuk mencaplok lebih banyak tanah milik Palestina. Negara Zionis mulai membangun ribuan unit perumahan di dalam pemukiman ilegal di atas tanah Palestina.

 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi