Kamis, 25/04/2024 - 13:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LPSK Lindungi 18 Orang Terkait Tragedi Kanjuruhan

ADVERTISEMENTS

13 orang yang dilindungi LPSK punya keterangan penting untuk mengungkap perkara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 18 orang terkait tragedi Kanjuruhan, Malang. Para terlindung terdiri dari suporter, relawan medis hingga keluarga korban.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan program perlindungan yang diberikan berupa pemenuhan hak prosedural dan perlindungan fisik. “Program perlindungan ini dimaksudkan agar saksi dan korban merasa aman dalam memberikan keterangan pada setiap proses hukumnya,” kata Edwin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Beralasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

LPSK merekomendasikan 13 nama sebagai saksi kepada penyidik untuk dimintai keterangan. Ke-13 nama itu adalah bagian dari 20 pemohon perlindungan pada Tragedi Kanjurahan, 1 Oktober 2022. LPSK menilai ke-13 orang itu mempunyai keterangan penting untuk mengungkap perkara.

ADVERTISEMENTS

“Karena mereka ada orang yang mengalami langsung Tragedi Kanjurahan tersebut, di antaranya terdapat relawan medis,” ujar Edwin.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

LPSK juga mengamati dinamika proses hukum dari pemanggilan dan pemeriksaan serta peminjaman telepon selular yang tidak sesuai prosedur (KB) sepanjang sebulan belakangan. Hingga kedatangan aparat ke rumah orang tua korban (DA) yang awalnya telah menyetujui dilakukan ekshumasi yang berujung surat penolakan dilakukan ekshumasi.

Berita Lainnya:
Gerak Cepat China Mendekati Prabowo Subianto

“Kemudian setelah didampingi LPSK, DA menyetujui kembali dilakukan ekshumasi yang pelaksanaannya direncanakan pada 5 November,” ucap Edwin.

LPSK berharap hal-hal tersebut tidak terjadi kembali. “Karena itu akan berdampak buruk bagi kepercayaan publik pada proses hukum yang adil,” tegas Edwin.

Diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan sudah mencapai 135 orang per Senin (24/10/2022). Sedangkan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi