Kamis, 25/04/2024 - 14:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

7 Perkara Makruh Ini Sebaiknya Dihindari Ketika Sholat Menurut Mazhab Syafii

ADVERTISEMENTS

Terdapat hal-hal yang makruh ketika sholat menurut Mazhab Syafii

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA – Sebagaimana dalam ibadah lainnya, terdapat pula hal-hal yang sebaiknya dihindari (makruh) dalam sholat. Hal ini agar mendapatkan keutamaan dan kesempurnaan sholat.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Setidaknya terdapat tujuh hal yang makruh dalam sholat  menurut Imam Syafii. Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menyebutkan tujuh hal tersebut:  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Pertama, memutar leher ke samping di luar kedua  salam (kecuali atas suatu sebab). Hal ini berdasarkan sebuah hadits, Nabi bersabda: 

ADVERTISEMENTS


إنَّ اللهَ ينصِبُ وجهَهُ لوَجهِ عَبدِهِ في صَلاتِهِ ما لَم يَلتَفِتْ

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Allah SWT senantiasa menghadapi seorang hamba yang sedang sholat, selagi dia tak menoleh. Sekali dia menoleh, Allah SWT langsung berpaling.” 


Nabi  SAW menjelaskan bahwa menoleh adalah perilaku mencuri pandnag yang berhasil dilakukan setan terhadap sholat  seorang hamba. 

Berita Lainnya:
Posisi Tangan Nabi Muhammad ketika Sholat


Larangan ini karena menoleh menyebabkan sholat  tidak khusyuk. Namun jika itu dilakukan atas suatu sebab, misal untuk berjaga-jaga dari musuh, makruhnya menjadi hilang.  


Dalilnya berdasarkan hadis Abu Dawud yang sanadnya shahih bahwa Sahal bin Al Hanzhalah berujar, “Saat mendirikan sholat  Subuh, Rasulullah SAW menoleh ke arah pasukan.”  Abu Dawud menerangkan, “Beliau mengirim pasukan untuk berjaga-jaga di malam hari.” 


Menoleh yang dimaksud tersebut adalah memalingkan muka. Adapun memalingkan badan dapat membatalkan sholat  karena melanggar rukun, yakni rukun menghadap kiblat. 


Baca juga: Ritual Sholat Memukau Mualaf Iin Anita dan Penantian 7 Tahun Hidayah Akhirnya Terjawab  


Kedua, melihat ke atas. Imam Bukhari menyebutkan riwayat Anas bahwa Nabi bersabda: 

Berita Lainnya:
Penjelasan Hukum Merokok Menurut Ulama Asal Kediri yang Pernah Jadi Mufti di Makkah


ما بالُ أقوامٍ يرفَعون أبصارَهم إلى السَّماءِ في صلاتِهم [ فاشتدَّ قولُه في ذلك ] حتَّى قال: لينتَهُنَّ عن ذلك أو لتُخطَفَنَّ أبصارُهم


“Mengapa ada kaum yang melihat ke atas waktu sholat ?” Kata beliau melanjutkan, “Mereka harus berhenti dari pekerjaan itu atau mata mereka akan disambar.”  


Imam Muslim juga meriwayatkan hadis ini dari Jabir bin Samurah dan Abu Hurairah. 


Ketiga, menyibak rambut dan menarik ujung baju saat sholat . Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: 


أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ وَلَا نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ


“Aku disuruh untuk bersujud memakai tujuh potong tulang dan tidak menarik kain atau menyibak rambut.”  


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi