Batas Waktu Pelaksanaan Sholat Isya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Sholat Isya memiliki batas waktu.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Sholat Isya merupakan ibadah yang dilakukan umat Muslim di malam atau penghujung hari. Namun, kapan batas berakhirnya waktu sholat Isya?

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Berdasarkan fatwa yang ada, sholat Isya dapat ditunda sampai setelah sepertiga malam. Namun, waktunya bisa diperpanjang hingga menjelang subuh karena kebutuhan.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Seorang dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Sheikh Ahmad Kutty, menyatakan idealnya seseorang harus sholat Isya sebelum tengah malam.

ADVERTISEMENTS

“Penting bagi kita untuk rajin shalat dan tidak menunda-nunda jika tidak perlu ketika waktunya tiba. Namun jika seseorang sholat Isya berjamaah, sebaiknya ditunda hingga sepertiga malam; tapi tidak baik menundanya lebih dari tengah malam,” kata dia dikutip di About Islam, Sabtu (5/11/2022).

ADVERTISEMENTS

Ia menyebut hal inilah yang bisa disimpulkan dari hadis Nabi Muhammad SAW. Dari HR Abu Daud disampaikan, “Kita diberitahu bahwa Nabi berkata, “Waktu (yang lebih disukai) dari Sholat Isya meluas ke bagian tengah malam”.”

ADVERTISEMENTS

Ada tradisi lain di mana Nabi SAW menasihati kita untuk menunda Isya: “Jika itu tidak akan menyebabkan kesulitan pada umat saya, saya akan memerintahkan mereka untuk menunda Isya.” (An-Nasa`i)

ADVETISEMENTS

Namun, tidak ada pernyataan atau momen dimana Nabi Muhammad SAW menyuruh untuk menunda Isya hingga lewat tengah malam.

Berdasarkan hadis-hadis yang disebutkan di atas dan kesimpulan-kesimpulan sah lainnya, para ulama berpandangan idealnya seseorang tidak boleh menunda Isya lebih jauh dari tengah malam.

Meski demikian, jika seseorang tidak bisa sholat sebelum tengah malam, dia masih bisa sholat sebelum fajar, karena waktu yang diizinkan diperpanjang hingga waktu itu.

Dalam Al-Mughni dari Ibn Qudamah (seorang ulama dari Mazhab Hanbali) disebutkan, “Idealnya, seseorang tidak boleh menunda Isya lebih dari sepertiga malam, jika dia menundanya sampai tengah malam, tidak apa-apa; setelah tengah malam, itu adalah waktu darurah (yaitu waktu bagi mereka yang dalam keadaan ekstrim atau alasan yang sah).”

Imam An-Nawawi (yang berasal dari Mazhab Syafi`i berkata, “Waktu ideal Isya adalah hingga sepertiga malam; lebih dari itu adalah waktu yang diperbolehkan; yang meluas hingga datangnya fajar.”

Adapun pandangan Hanafi hampir sama dengan yang disebutkan di atas. Jadi Imam At-Tahawi (yang berafiliasi dengan Mazhab Hanafi). Ia menyatakan, “Waktu Isya dapat dibagi menjadi tiga: waktu ideal atau waktu yang paling disukai hingga sepertiga malam; setelah itu waktu yang kurang disukai yaitu sampai tengah malam, yang masih kurang disukai adalah waktu lewat tengah malam sampai datangnya fajar.”  

Sumber:

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version