Kamis, 25/04/2024 - 08:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Honor Dipangkas 80 Persen, Enumerator BRIN Mundur Massal

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Enumerator program Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2022 yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengundurkan diri secara massal lantaran honor mereka dipangkas mencapai 80 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Salah satu enumerator SDKI 2022, Dhinia Eka Wahyuning Resti mengatakan, para enumerator mengundurkan diri setelah honor dipangkas mencapai 80 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Info yang barusan saya dapat di grup, semua tim, dari Indonesia timur mundur semua. Jawa itu tinggal yang di Jember dan di Lumajang. Di Bangen masih ada dua tim, Jateng, Jogja. Di Sumatera masih ada yang bertahan,” ujar Dhinia kepada wartawan, Rabu (9/11).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pilih Jadi Koalisi atau Oposisi? Ini Sikap Nasdem dan PKS

Dhinia menerangkan, BRIN menjanjikan sejumlah hak keuangan kepada tim enumerator. Untuk tim di Jawa Timur, mendapatkan sekitar Rp 30 juta untuk masa kerja 77 hari. Namun demikian, janji itu tak bertahan lama. BRIN merevisi hak keuangan enumerator pada hari terakhir pelatihan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dhinia mengaku, timnya hanya akan mendapatkan sekitar Rp 20 juta jika menyelesaikan survei. Sehingga, dirinya dan kawan-kawan protes dengan pemotongan yang dilakukan secara tiba-tiba.

Berita Lainnya:
Jumlah Pabrik Rokok di Keresidenan Pati Kian Bertambah, Kini Mencapai 166 Pabrik

Hal itu dikarenakan BRIN kembali memotong honor enumerator, alih-alih memperbaiki honor. Bahkan, BRIN juga menghapus sejumlah bagian honor, seperti uang makan dan penginapan.

“Sekarang Rp 150 ribu per hari dengan masa kerja cuma lima hari. Kalau ditotal, cuma 20 persen,” kata Dhinia.

Dhinia menjelaskan, seharusnya SDKI 2022 dilakukan pada 13 Oktober hingga akhir 2022. Akan tetapi, para enumerator menolak bekerja karena perlakuan sewenang-wenang BRIN.

“Gara-gara teman-teman ngerasa enggak cocok dengan kontraknya, minta dipertimbangin lagi, tetapi malah jadinya kayak gini,” pungkasnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi